Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penggusuran Rumah Nelly Hutabarat Lantaran SK Dikpora

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 13 Juli 2016
Penggusuran Rumah Nelly Hutabarat Lantaran SK Dikpora

Ekspresi lelah wajah Nelly Hutabarat saat berdemo di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/7). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Nelly Hutabarat seorang guru dari Sampali, Deli Serdang, Sumatera Utara melakukan unjuk rasa seorang diri di depan Istana Merdeka, Rabu (13/7). Wanita yang menjadi pengajar selama 36 tahun ini meminta keadilan atas penggusuran rumah dinas yang ia tempati.

Penggusuran rumah dinas tersebut lantaran terdapat penutupan SDN 106159 tempat ia mengajar dulu oleh Kepala Sekolah SMPN 6 Deli Serdang Elvian Lubis. Kebetulan rumah dinas tersebut turut menjadi sasaran pembongkaran.

"Tindakan tidak manusiawi dan tidak bermoral. Bersama Kedes Sampali, pada saat pembongkaran itu tanggal 24 November 2011, diberikan surat dari kepala sekolah kepada saya supaya mengosongkan rumah," katanya di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Nelly menerangkan, penggusuran setelah keluarnya Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Drs Sofian M.Pd bernomor 800/6921/SKR/2010 yang menurutnya tidak sah. Alasannya, surat tersebut tidak sesuai dengan PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian PNS.

SK tersebut juga memutuskan untuk memutasi 14 guru di SDN yang sama ke sekolah lain di kecamatan yang sama, Percut Sei Tuan. Sedangkan murid SD 10-61-59 dijadikan satu dengan tiga sekolah lainnya.

Dalam aksinya ini, Nelly membawa sejumlah berkas dan foto saat pembongkaran terjadi. Ia juga menenteng sebuah poster yang bertuliskan 'meminta Teten Masduki untuk membantunya bertemu presiden sehingga masalah yang ia hadapi bisa terselesaikan.' (Yni)

BACA JUGA:

  1. Aksi Nelly Hutabarat di Istana Kepresidenan
  2. Kasus Guru Cubit Siswa Akhirnya Berujung Damai
  3. Pembunuh Mayat Wanita dalam Box di Tol PIK Berhasil Ditangkap
  4. Supaya Guru Cubit Murid Tak Dipenjara Lagi, Ini yang Dilakukan SMPN 6 Mataram
  5. Komjen Pol Tito Karnavian Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri Siang Ini

 

#Guru #Istana Kepresidenan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
AI dapat berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri di sekolah sekaligus alat bantu untuk mendukung penerapan pembelajaran mendalam di berbagai mata pelajaran.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Deep Learning Bakal Diterapkam di Semua Mata Pelajaran
Indonesia
Istana Buka Suara Terkait Isu Jampidsus, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Istana menanggapi dugaan korupsi yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Istana Buka Suara Terkait Isu Jampidsus, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Indonesia
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Kemendikdasmen membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 mulai hari ini hingga 25 Juli.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Syarat Wajib Jadi Guru di RI, Minimal IPK 3 Lulusan D-IV
Indonesia
Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Kepala Negara menegaskan, kebocoran sistemik yang diperkirakan mencapai Rp 2.500 triliun setiap tahunnya tersebut kini sedang diperbaiki secara masif oleh jajaran Kabinet Merah Putih.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
 Dihadapan Ulama, Prabowo Sebut Alasan Gaji Guru Kecil
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
P2G menilai Bahasa Prancis belum menjadi kebutuhan mendesak di pendidikan maupun perdagangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis di Sekolah Tuai Sorotan, P2G Usul Jadi Ekstrakurikuler
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Prabowo menyebut, telah terjadi aliran keluar kekayaan nasional atau outflow of national wealth sejak masa Orde Baru
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Ini Kata Presiden Prabowo Mengapa Gaji Guru Kecil
Bagikan