Penggunaan TNI dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dinilai Represif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2020
Penggunaan TNI dalam Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dinilai Represif

Ilustrasi: Petugas memberikan masker dan menghukum sapu jalan pada warga tak pakai masker di CFD. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2019 lalu.

LBH menilai, ketiadaan kebijakan kekarantinaan kesehatan dalam Inpres ini justru ‘ditambal’ dengan instruksi aparat Kepolisian untuk melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga:

Wapres Klaim Penundaan Pembahasan RUU HIP Didukung Mayoritas Ormas Islam

Instruksi yang menggunakan pendekatan represif alat keamanan seperti ini sangat tidak efektif mencegah potensi penularan wabah pandemi COVID-19.

"Karena implementasi di lapangannya hanya bersifat penindakan yang kasuistik semata, sedangkan potensi penularan wabah pandemi COVID-19 sangat tergantung pada pola mobilitas warga dan aktivitas kesehariannya," ujar Direktur LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangannya, Senin (10/8).

Pendekatan represif ini juga terlihat dari pelibatan TNI dalam penanganan pandemi. TNI yang notabenenya adalah alat pertahanan negara dan disiapkan untuk berperang, dilibatkan untuk menangani pandemi yang notabenenya adalah wilayah profesional ahli-praktisi kesehatan masyarakat.

"Secara terang pemerintah lebih memilih pola pendisiplinan-represif dibanding menggunakan kebijakan berbasis saintifik ilmu kesehatan masyarakat dan memenuhi hak-hak warga terkait darurat kesehatan sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," ungkapnya.

Presiden Joko Widodo saat pimpin rapat. (Foto: Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden).

Bilapun pelibatan TNI dalam penanganan pandemi hendak dinyatakan sebagai OMSP (Operasi Militer Selain Perang), merujuk pada ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI bahwa OMSP ini harus dinyatakan lewat Keputusan Politik Negara.

"Sedangkan sampai hari ini belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan pelibatan TNI dalam wabah pandemi COVID-19 sebagai suatu OMSP," terang dia.

Selain itu, pelibatan TNI dan pengerahan aparat keamanan Kepolisian dalam penanganan pandemi COVID-19 ini menunjukan inkonsistensi dan inkompetensi pemerintah dalam menangani pandemi.

"Alih-alih menggunakan pendekatan represif-keamanan, penanganan wabah pandemi COVID-19 semestinya berbasis rekomendasi saintifik yang melibatkan ahli dan praktisi ilmu kesehatan masyarakat," beber dia.

Baca Juga:

Wapres Klaim Penundaan Pembahasan RUU HIP Didukung Mayoritas Ormas Islam

ia juga mendesak pemerintah membatalkan pelibatan TNI-Polri dalam kebijakan penanganan wabah pandemi COVID-19 yang cenderung bersifat represif-keamanan.

"Agar menggantinya dengan kebijakan kekarantinaan kesehatan yang berbasis peraturan perundang-undangan serta riset evaluasi dan rekomendasi ahli kebijakan kesehatan masyarakat," tutupnya. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Informasi ini diunggah akun Facebook “Jefri Papahnya Aqiela”.
Frengky Aruan - Senin, 09 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Bagikan