Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Dinilai Langgar Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Oktober 2022
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Dinilai Langgar Aturan

Kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tragedi dunia sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga pertandingan Arema vs Persebaya menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10) malam.

Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menjelaskan, dalam video yang beredar, terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.

Baca Juga:

Mabes Polri Kirim Tim DVI Identifikasi Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," kata Isnur dalam keteranganya, Minggu (2/10).

Isnur menduga, penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

"Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan," jelas Isnur.

Padahal, tegas ia, jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA.

"FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," ungkap Isnur.

Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari yang sejatinya diadakan sore.

Isnur menduga, tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :

  1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa.
  2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
  3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
  4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara.
  5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.

"Kami mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM Polri," jelas dia.

Isnur mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen.

Ia meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, lalu pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

"Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut," harapnya. (Knu)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sesalkan Usul Teknis Pertandingan Tidak Digubris Panpel

#Polisi #PSSI #Liga 1
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Polisi menemukan benda mirip airsoft gun di lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Benda ditemukan dekat dua korban yang kini dirawat di rumah sakit.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Prabowo juga menyoroti adanya pihak di dalam pemerintah yang mencoba untuk mencari kepentingan pribadi atau kelompok.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Indonesia
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Presiden Prabowo Subianto mengakui pernah menitipkan mantan pengawal pribadi dari kepolisian untuk mengikuti pendidikan Sekolah Calon Perwira (Secapa) Polri ke Kapolri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Indonesia
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Presiden menyinggung persepsi publik terhadap kepolisian yang kerap dikritik karena tugasnya menegakkan ketertiban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Indonesia
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
alat deteksi LGBT ini penting untuk mencegah masuknya individu dengan potensi penyimpangan ke dalam institusi Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Indonesia
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit ungkap 228 Kampung Narkoba di Indonesia, 118 di antaranya berhasil jadi Kampung Bebas Narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Olahraga
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Zwiers juga tidak ingin pelatih baru hanya berfokus pada misi jangka panjang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bukan Soal Negara dan Formasi! Dirtek PSSI Bocorkan Kriteria Rahasia Pelatih Timnas Indonesia Pengganti Kluivert
Bagikan