Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Dinilai Langgar Aturan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Oktober 2022
Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Dinilai Langgar Aturan

Kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tragedi dunia sepak bola Indonesia terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca laga pertandingan Arema vs Persebaya menewaskan ratusan orang, Sabtu (1/10) malam.

Koordinator Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menjelaskan, dalam video yang beredar, terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.

Baca Juga:

Mabes Polri Kirim Tim DVI Identifikasi Ratusan Korban Tragedi Kanjuruhan

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," kata Isnur dalam keteranganya, Minggu (2/10).

Isnur menduga, penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

"Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan," jelas Isnur.

Padahal, tegas ia, jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA.

"FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," ungkap Isnur.

Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari yang sejatinya diadakan sore.

Isnur menduga, tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :

  1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa.
  2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
  3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI.
  4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara.
  5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.

"Kami mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM Polri," jelas dia.

Isnur mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen.

Ia meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, lalu pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas.

"Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut," harapnya. (Knu)

Baca Juga:

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sesalkan Usul Teknis Pertandingan Tidak Digubris Panpel

#Polisi #PSSI #Liga 1
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Imbang 0-0 Vs Malaysia, Apa Kata Erick Thohir?
Erick Thohir mengapresiasi perjuangan Timnas Indonesia yang menahan Malaysia 0-0 dengan 10 pemain dan meminta Garuda fokus menghadapi Bangladesh.
Frengky Aruan - Selasa, 29 September 2026
Timnas Indonesia Imbang 0-0 Vs Malaysia, Apa Kata Erick Thohir?
Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Olahraga
Erick Thohir Bongkar Kesiapan Penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Tinggal Sedikit Lagi!
Erick Thohir meninjau Stadion Si Jalak Harupat jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Branding mencapai 80 persen dan kualitas lapangan yang disetujui FIFA dinilai layak.
Frengky Aruan - Kamis, 24 September 2026
Erick Thohir Bongkar Kesiapan Penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Tinggal Sedikit Lagi!
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Persija Bungkam Persib di Menit Akhir, Ivan Mamut Jadi Penyelamat
Gol Persija dipersembahkan Alexander Jeremejeff dan Ivan Mamut pada menit 90+5. Atau di akhir akhir pertandingan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Persija Bungkam Persib di Menit Akhir, Ivan Mamut Jadi Penyelamat
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Olahraga
PSSI-nya Yordania Umumkan Agenda Uji Coba Sambut Piala Asia 2027, Salah Satunya Lawan Timnas Indonesia di Amman
Laga Timnas Yordania vs Indonesia dijadwalkan digelar di Stadion Internasional Amman pada 13 November 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 11 September 2026
PSSI-nya Yordania Umumkan Agenda Uji Coba Sambut Piala Asia 2027, Salah Satunya Lawan Timnas Indonesia di Amman
Olahraga
PSSI Tidak Ingin Partai Persija Vs Persib Ternodai, Yunus Nusi: Baru Pekan Kedua
Persija vs Persib menjadi pertandingan yang mendapat perhatian, termasuk dari FIFA dan dunia internasional.
Frengky Aruan - Kamis, 10 September 2026
PSSI Tidak Ingin Partai Persija Vs Persib Ternodai, Yunus Nusi: Baru Pekan Kedua
Olahraga
Persib Bandung Ogah Pikirkan Kekuatan Persija, Fokus Persiapkan Pertahanan di Laga Klasik
Igor ingin momentum tersebut menjadi bagian dari proses persiapan menuju laga klasik kontra Persija Jakarta dengan waktu pemulihan yang terbatas,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Persib Bandung Ogah Pikirkan Kekuatan Persija, Fokus Persiapkan Pertahanan di Laga Klasik
Bagikan