Pengguna Kokain di Indonesia Cenderung Melonjak Meski Harganya Mahal
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Dok. humas Polri)
MerahPutih.com - Fakta baru terungkap dari bisnis peredaran narkoba di Indonesia. Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025.
Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yang menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (19/4).
Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harga yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lain. Ia menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu.
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Baca juga:
Dukung BNN Berantas Narkoba di Jakarta, Pramono Bakal Siapkan Tempat Rehabilitasi
Eko menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai cara agar menumpas peredaran narkoba yang ada di Indonesia.
“Semua jenis narkoba akan kami berantas,” tegasnya.
Eko menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain tersebut.
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” katanya.
Baca juga:
3 Warga Inggris Ditangkap Saat Selundupkan Kokain Seharga Rp 6 Miliar ke Pulau Dewata
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang ia pimpin bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen.
Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan barang bukti kokain dalam tas ransel. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
BNN Bongkar Jaringan Ekstasi Sumatera-Sulawesi Pakai Modus Penyamaran Vape
Cegah Penyelundupan Narkoba, Legislator Usulkan Penambahan Pos Perbatasan di Papua Selatan
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Kursi Terdakwa Sidang Perdana Ammar Zoni Dkk di PN Jakpus Kosong
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Senilai Rp 12 Miliar di Tol Cikampek, Ratusan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban