Penggeledahan Berakhir, Bekas Kantor FPI Dipasang Garis Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 28 April 2021
Penggeledahan Berakhir, Bekas Kantor FPI Dipasang Garis Polisi

Aparat kepolisian berjaga di bekas markas FPI, Petamburan, Jakpus. Selasa (27/4). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah selesai menggeledah bekas kantor Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (27/4) pukul 23.00 WIB. Kini, bangunan tersebut dipasang garis polisi.

"Intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

Baca Juga

Ditangkap Densus, Munarman Bakal Ajukan Praperadilan Didukung Puluhan Advokat

Singgih menjelaskan, bangunan dua lantai itu tak akan dijaga secara terus menerus.

"Kami nanti patroli saja melakukan pengamanan disini," jelas Singgih.

Lulusan AKPOL 2004 ini meminta warga sekitar eks markas FPI untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

"Masyarakat sekitar seperti biasa. Menjaga Kamtibmas, apalagi di bulan suci Ramadan, perbanyak ibadah biar kegiatan di bulan suci ini menambah amal ibadah," pesan Singgih.

Sementara itu, temuan dari tim Labfor dan Jibom Gegana Polri dari Markas FPI akan dibawa ke Mabes Polri untuk dijadikan barang bukti.

Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Adapun penggeledahan di tempat tersebut dilakukan menyusul penangkapan yang dilakukan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Polisi membawa tiga kotak kontainer berisi barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan di bekas Markas FPI di Petamburan.

Polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih. Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

“Saat ini sedang didalami lagi,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.

Polri juga menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat FPI.

Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris beberapa waktu lalu.

Yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP).

"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga

Tiba di Polda Metro, Munarman Diborgol dan Mata Ditutup Kain Hitam

#Densus 88 #Munarman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Densus 88 dan Jatanras turun tangan mengusut kasus pembakaran warung mi babi di Sukoharjo. Simak kesaksian mencekam korban di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Densus 88 Buru Gerombolan Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Tepi Sawah Sukoharjo
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Densus 88 mengungkapkan, sebanyak 70 anak di 19 provinsi terpapar konten kekerasan ekstrem.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Ancaman Serius Generasi Muda, Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Konten Kekerasan Ekstrem
Bagikan