Penggantian Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Tak Perlu Keputusan Hukum

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 24 April 2016
Penggantian Fahri Hamzah Sebagai Wakil Ketua DPR Tak Perlu Keputusan Hukum

Politikus PKS, Fahri Hamzah (Foto @Fahrihamzah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan partainya tidak melarang Fahri Hamzah mengajukan gugatan pencopotannya sebagai Wakil Ketua DPR ke Pengadilan Negeri. Namun, Hidayat menegaskan pengangkatan Ledia Hanifa yang menggantikan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR jalan terus. 

"Menurut Undang-Undang MD3 tidak ada ketentuan harus menunggu keputusan hukum," tegas mantan Ketua MPR itu di sela-sela acara Milad PKS di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4).

Menurut pria yang akrab disapa HNW ini, DPR telah menerima surat dari partai berkaitan dengan pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR RI yang mengacu kepada keputusan DPP PKS mengenai pergantian Wakil Ketua DPR. Ia berharap pimpinan DPR menerima keputusan DPP PKS tersebut.

"Saya mendengar Senin besok akan dibahas oleh Pimpinan DPR. Dan saya berharap Pimpinan DPR melaksanakan saja (pergantian Wakil Ketua DPR) sesuai ketentuan Undang-undang MD3," ujar Hidayat.

Sebelumnya diberitakan, Fahri Hamzah dipecat dari semua jabatan di PKS, termasuk sebagai Wakil Ketua DPR RI berdasarkan rekomendari dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).

"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera," begitu keterangan resmi PKS. Atas keputusan itu, Fahri bereaksi menanggapi keputusan yang dianggapnya tak adil itu dengan menggugat Pimpinan PKS ke meja hijau. (Yni)

BACA JUGA: 

  1. Fahri Hamzah dan Anis Matta Tak Datang di Milad PKS
  2. DPR Sudah Terima Surat Penggantian Fahri Hamzah
  3. Ini Profil Pengganti Fahri Hamzah di DPR RI
  4. Dipecatnya Fahri Hamzah Karena Rezim Anis Matta Runtuh?
  5. Pemecatan Fahri Hamzah Tak Akan Buat PKS Terpecah

 

#Wakil Ketua DPR #Ledia Hanifa Amaliah #Fahri Hamzah Dipecat #Hidayat Nur Wahid #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Indonesia
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebut pemerintah memang perlu memberikan perhatian lebih terhadap kondisi fisik bangunan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Dasco Dorong Pemerintah untuk Perhatikan Kondisi Bangunan Tua Pesantren demi Keselamatan Santri
Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, tidak banyak mengetahui siapa saja sosok yang dipilih untuk masuk Komisi Reformasi Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Wakil Ketua DPR RI Pastikan Tak Ada Anggota Parlemen di Komisi Reformasi Polri
Indonesia
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, kasus keracunan massal membuat program MBG jadi tak sesuai tujuannya.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Indonesia
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Sufmi Dasco Ahmad sebut RUU BUMN juga mengakomodasi sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Dasco Ungkap RUU BUMN Segera Rampung, Kementerian BUMN akan Bertransformasi Jadi Badan Penyelenggara
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Cucun Ahmad Syamsurijal sebut keberhasilan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja adalah bagian dari upaya membangun fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lebih Inklusif: Lindungi Pekerja Formal dan Informal
Bagikan