MerahPutih Politik - Dewan perwakilan rakyat (DPR) menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 hingga 30 Oktober 2015. Menurut Ketua DPR, Setya Novanto hal itu merupakan permintaan dari Komisi dan Badan Anggaran DPR.
"Kita tunda sampai 30 Oktober itu merupakan singkronisasi dan harmonisasi dan juga ketentuan yang diminta masing-masing komisi," kata Novanto, di DPR, Jakarta, Rabu (28/10).
Menurut Novanto, pihaknya hanya memfasilitasi yang diinginkan 11 Komisi di DPR dan badan anggaran (Banggar). Mereka meminta waktu tambahan untuk mengoreksi anggaran agar sesuai dengan kebutuhan.
"Itu normal," katanya.
Terkait dengan dana siluman atau dana alokasi khusus, Novanto mengatakan, Komisi dan Banggar akan melakukan koreksi. "Justru dalam singkronisasi di komisi dan Banggar kita kasih kesempatan untuk mengoreksi itu semua sudah disampaikan ke presiden," tandasnya.
Sebelumnya, APBN 2016 akan disahkan tanggal 22 Oktober namun diundur menjadi 30 Oktober 2015 yang merupakan masa sidang terakhir dari DPR.(Mad)
Baca Juga: