Pengesahan APBD DKI 2022 Ditargetkan Rampung 26 November

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 13 November 2021
Pengesahan APBD DKI 2022 Ditargetkan Rampung 26 November

Logo DPRD DKI. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 sebesar Rp 84,88 triliun.

Setelah ini, agenda selanjutnya yakni rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman (MoU) rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022.

Baca Juga

Pimpinan DPRD DKI Pastikan Anggaran Formula E tidak Ada Dalam APBD 2022

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, berdasarkan kesepakatan hasil Bamus nantinya setelah paripurna MoU KUA-PPAS APBD 2022 akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI 2022 melalui pidato Gubernur sekaligus penyusunan pandangan umum fraksi-fraksi di waktu yang sama.

Kemudian, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2022 sekaligus penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum akan disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna Senin (15/11) pekan depan.

Sedangkan, pembahasan raperda APBD DKI 2022 di tingkat komisi-komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan digelar secara marathon mulai 16-17 November.

Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman di komisi-komisi akan menjadi kompilasi pembahasan Raperda APBD DKI 2022 untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar).

"Proses perumusan akan dilakukan selama dua hari pada 18-19 November," kata Suhaimi.

Baca Juga

Ekonomi Diyakini Pulih, Anies Ajukan APBD 2022 Rp 80 Triliun

Penelitian akhir terhadap Raperda APBD DKI 2022 akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) bersama pimpinan dewan, pimpinan dan anggota Banggar, pimpinan fraksi-fraksi bersama pimpinan komisi-komisi dan TAPD/eksekutif di 19 November.

Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD DKI 2022 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 26 November 2021.

Dengan demikian, Suhaimi masih optimistis pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2022 hingga fase pengesahan menjadi Perda masih dilakukan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan melalui Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022. Dimana, seluruh pembahasan APBD di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota harus tuntas di 30 November 2021.

“Insha Allah sampai hari ini masih tetap di tanggal 26 (November), mudah-mudahan tidak ada pergeseran lagi. Karena ini sudah hampir final pembahasannya, jadi tinggal mencocokan-mencocokan saja,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

Alasan DPRD-Pemprov DKI Bahas APBD di Puncak

#DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan