Ekonomi Diyakini Pulih, Anies Ajukan APBD 2022 Rp 80 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Oktober 2021
Ekonomi Diyakini Pulih, Anies Ajukan APBD 2022 Rp 80 Triliun

Anies Baswedan. (Foto: Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022, sebesar Rp 80,15 triliun. Besaran tersebut dipicu tren kenaikan pendapatan pajak lantaran pemulihan perekonomian di Jakarta.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI memproyeksikan pendapatan di tahun 2022 sebesar Rp 74,25 triliun. Terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 53,17 triliun, Pendapatan Transfer Rp 17,71 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp3,36 triliun.

Baca Juga:

Wagub DKI: Target Pendapatan APBD DKI Turun Hingga 10 Persen

Sedangkan postur belanja dengan nilai Rp 72,10 triliun diproyeksikan untuk Belanja Operasi Rp 60,07 triliun, Belanja Modal Rp 9,42 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 2,51 triliun dan Belanja Transfer Rp 392,86 miliar.

"KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022 kita terima dengan total sementara Rp 80,15 triliun," ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Namun demikian, lanjut Pras panggilan akrab Prasetyo Edi, pihaknya akan mendalami usulan tersebut dengan menyesuaikan dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

DPRD DKI Jakarta. (Foto: Antara)
DPRD DKI Jakarta. (Foto: Asropih)

Kemudian, ucap dia, diperlukan sinkronisasi kegiatan belanja dengan skala prioritas kebutuhan warga saat ini.

Rapat Banggar terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara APBD 2022 dilanjutkan di Hotel Grand Cempaka, Puncak Bogor, Jawa Barat.

"Sebelum (nantinya) dibawa ke komisi-komisi,” ungkap politikus asal PDI Perjuangan ini. (Asp)

Baca Juga:

PSI Tolak Pembahasan Anggaran Formule E di RAPBD DKI 2022

#Pemulihan Ekonomi #Breaking #APBD #APBD DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Fenomena APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, melainkan menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Indonesia
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Inovasi adalah keharusan bagi BUMD
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Indonesia
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Memang ada beberapa pembangunan yang dirasa belum memungkinkan, sehingga dimundurkan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Indonesia
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Dedi Mulyadi memastikan siap memecat pejabatnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Tensi Tinggi Dedi Mulyadi vs Purbaya Yudhi Sadewa Perkara Dugaan Deposito APBD Rp 4,1 Triliun
Indonesia
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Ketua DPRD DKI Jakarta pastikan pengurangan anggaran tidak akan mempengaruhi layanan publik yang menyentuh masyarakat secara langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun
Indonesia
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Pemda harus menyesuaikan pendekatan perencanaan daerah melalui dua strategi utama, yakni perubahan perilaku belanja agar lebih efisien dan terukur, serta eksplorasi sumber fiskal baru.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang
Bagikan