Penganiayaan 15 Taruna PIP Semarang Dilakukan di Luar Kampus

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 10 September 2021
Penganiayaan 15 Taruna PIP Semarang Dilakukan di Luar Kampus

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiayaan yang menewaskan taruna junior saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penganiayaan yang dilakukan lima taruna senior Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang terhadap 15 juniornya terjadi di luar kampus. Bahkan, salah satu taruna meninggal dunia akibat dianiaya.

"15 taruna dikumpulkan oleh seniornya di Mess Indo Raya di daerah Genuk Krajan, alasannya akan dilakukan pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Jumat (10/9).

Baca Juga

Aniaya Junior hingga Tewas, Lima Taruna PIP Semarang Jadi Tersangka

Dalam pembinaan tersebut, para junior tersebut dipukul di bagian perut oleh lima seniornya. Kegiatan pembinaan itu disebut sebagai tradisi dan sudah sering dilakukan.

Akibat kejadian tersebut taruna PIP Semarang yang bernama Zidan Muhammad Faya tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Adapun 14 taruna lainnya, kata dia, saat ini dalam kondisi sehat.

Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiyaan yang menewaskan juniornya saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Lima taruna PIP Semarang tersangka penganiyaan yang menewaskan juniornya saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Lima taruna tingkat akhir yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Zidan tersebut masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompu Sungu, dan Budi Dharmawan.

Para tersangka tersebut, lanjut Irwan, sebenarnya sudah dinyatakan lulus pendidikan dan tinggal menunggu wisuda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menewaskan orang lain. (*)

Baca Juga

Putra Ahok Dilaporkan Kasus Penganiayaan Perempuan

#Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
LPSK memberikan pelindungan darurat kepada korban dugaan penganiayaan berat dan penyekapan di Kabupaten Bandung. Korban menjalani perawatan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
LPSK Beri Pelindungan Darurat untuk Korban Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
KSP Dudung Abdurachman menjenguk korban penyekapan di RSHS Bandung dan menyampaikan pesan Presiden Prabowo agar proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
KSP Dudung Jenguk Korban Penyekapan di Bandung, Sampaikan Pesan Prabowo agar Pelaku Diproses Sesuai Hukum
Indonesia
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan memutuskan untuk menyerahkan uang sayembara Rp 250 juta kepada korban.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
KDM akan Serahkan Uang Rp 250 Juta untuk Korban Penganiayaan Taufik Hidayat saat Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Pihak yang merasa pernah menjadi korban kekerasan yang dilakukan Taufik diharapkan segera melapor ke Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Polisi Sebut Banyak yang Mengaku Korban Penganiayaan Taufik Hidayat
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi secara optimal.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Kab. Bandung, Komisi IX DPR: Perhatian terhadap Korban Jangan Berhenti pada Proses Hukumnya
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Bagikan