Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya. (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - SETARA Institute menilai pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, pengangkatan Mayor Teddy dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat dalam kerangka keberlanjutan reformasi TNI.

“Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Halili dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).

Halili mengatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Dengan begitu, perubahan struktur Seskab dari semula setingkat Menteri tidak serta merta membuat posisi itu masuk ke dalam posisi jabatan sipil yang dapat diduduki Prajurit TNI aktif.

Baca juga:

Istana Sebut Mayor Teddy Tak Harus Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab

“Sebab, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI,” tuturnya.

Seharusnya, kata Halili, ketentuan yang berlaku kembali ke ayat (1) nya, yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Pembenaran Seskab diduduki prajurit aktif adalah hal keliru,” kata dia.

Halili lantas menyoroti ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur dengan spesifik perihal jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI tanpa pensiun dini.

Di antaranya, adalah jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.

Kemudian, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

“Dengan ketentuan yang rinci tersebut, semestinya mudah bagi Presiden untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy,” ucapnya.

Menurut Halili, seharusnya Prabowo memerintahkan Mayor Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran jika ingin menjabat seskab.

Baca juga:

Pramono Sebut Mayor Teddy Punya Kapabilitas untuk Jabatan Seskab

“Menjadikan perubahan struktur Seskab sebagai justifikasi penempatan Mayor Teddy hanya memperlihatkan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan UU TNI,” lanjutnya.

Ia juga menilai pengangkatan itu mengingkari semangat reformasi TNI sebagai amanat reformasi 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan negara.

“Hal itu ternoda dengan kebijakan penempatan ini. Jika kemudian Revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan Presiden atas Seskab yang dia kehendaki,” tegasnya.

Selain itu, Halili menilai pengangkatan Mayor Teddy juga menegaskan penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism yang mendorong kemunduran demokrasi Indonesia.

“Presiden, hingga para menteri dan pimpinan lembaga, semestinya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI,” ucapnya.

Menurut dia, Prabowo tak seharusnya memberikan jabatan-jabatan tertentu di luar tugas pertahanan dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi TNI harus berjalan dua arah atau timbal balik. TNI fokus melakukan reformasi dan presiden/DPR/politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (Pon)

#Teddy Indra Wijaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Enam pesawat TNI AU diberangkatkan ke NTT dan Kalimantan membawa 31 ton logistik serta 500 mesin pompa untuk mendukung penanganan bencana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Enam Pesawat TNI AU Angkut 31 Ton Logistik dan 500 Pompa Air ke NTT-Kalimantan
Indonesia
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Pemerintah telah mengangkut 253 ton logistik bantuan ke NTT hingga hari kelima pascagempa. Lima pesawat kembali membawa 65 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
253 Ton Bantuan Telah Terkirim ke NTT, Pemerintah Percepat Distribusi ke Wilayah Terdampak
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Prabowo Temui 3 Mantan PM Thailand di Gedung Danantara, Buka Peluang Penguatan Investasi Ekonomi Jangka Panjang
Thaksin Shinawatra yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara memberikan sejumlah masukan serta bertukar pikiran dengan Presiden Prabowo serta pimpinan Danantara.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Prabowo Temui 3 Mantan PM Thailand di Gedung Danantara, Buka Peluang Penguatan Investasi Ekonomi Jangka Panjang
Indonesia
Prabowo Bertolak ke NTB, Resmikan Bendungan Meninting untuk Perkuat Ketahanan Air
Selain Bendungan Meninting di Lombok Barat, Prabowo juga akan meresmikan empat bendungan lainnya di Aceh, Jawa Tengah, dan Bali.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Prabowo Bertolak ke NTB, Resmikan Bendungan Meninting untuk Perkuat Ketahanan Air
Indonesia
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong Gelar Leaders' Retreat, Siap Teken 26 Kesepakatan
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong menggelar Leaders' Retreat di Jakarta. Sebanyak 26 kesepakatan dan MoU dijadwalkan ditandatangani.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Prabowo dan PM Singapura Lawrence Wong Gelar Leaders' Retreat, Siap Teken 26 Kesepakatan
Indonesia
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Direktur Eksekutif Citra Institute Yusak Farchan menilai pola komunikasi pemerintahan Prabowo semakin terpusat pada figur-figur di lingkaran inti Presiden.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Pengamat: Pola Komunikasi Pemerintahan Prabowo Kini Makin Terpusat di Lingkaran Inti Presiden
Indonesia
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Presiden Prabowo Subianto bertemu Rosan Roeslani di Kertanegara. Bahas peluang investasi Danantara, penguatan sektor pariwisata, industri kreatif, hingga konsolidasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Prabowo Bahas Peluang Baru Danantara, Pariwisata hingga Konser Musik Masuk Pembicaraan
Bagikan