Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya. (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - SETARA Institute menilai pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, pengangkatan Mayor Teddy dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat dalam kerangka keberlanjutan reformasi TNI.

“Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Halili dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).

Halili mengatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Dengan begitu, perubahan struktur Seskab dari semula setingkat Menteri tidak serta merta membuat posisi itu masuk ke dalam posisi jabatan sipil yang dapat diduduki Prajurit TNI aktif.

Baca juga:

Istana Sebut Mayor Teddy Tak Harus Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab

“Sebab, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI,” tuturnya.

Seharusnya, kata Halili, ketentuan yang berlaku kembali ke ayat (1) nya, yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Pembenaran Seskab diduduki prajurit aktif adalah hal keliru,” kata dia.

Halili lantas menyoroti ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur dengan spesifik perihal jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI tanpa pensiun dini.

Di antaranya, adalah jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.

Kemudian, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

“Dengan ketentuan yang rinci tersebut, semestinya mudah bagi Presiden untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy,” ucapnya.

Menurut Halili, seharusnya Prabowo memerintahkan Mayor Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran jika ingin menjabat seskab.

Baca juga:

Pramono Sebut Mayor Teddy Punya Kapabilitas untuk Jabatan Seskab

“Menjadikan perubahan struktur Seskab sebagai justifikasi penempatan Mayor Teddy hanya memperlihatkan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan UU TNI,” lanjutnya.

Ia juga menilai pengangkatan itu mengingkari semangat reformasi TNI sebagai amanat reformasi 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan negara.

“Hal itu ternoda dengan kebijakan penempatan ini. Jika kemudian Revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan Presiden atas Seskab yang dia kehendaki,” tegasnya.

Selain itu, Halili menilai pengangkatan Mayor Teddy juga menegaskan penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism yang mendorong kemunduran demokrasi Indonesia.

“Presiden, hingga para menteri dan pimpinan lembaga, semestinya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI,” ucapnya.

Menurut dia, Prabowo tak seharusnya memberikan jabatan-jabatan tertentu di luar tugas pertahanan dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi TNI harus berjalan dua arah atau timbal balik. TNI fokus melakukan reformasi dan presiden/DPR/politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (Pon)

#Teddy Indra Wijaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Indonesia-Prancis
Presiden Prabowo resmi memulai kunjungan kenegaraan ke Prancis. Kedatangannya di Paris disambut pemerintah Prancis dan ratusan WNI yang menunggu sejak pagi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Indonesia-Prancis
Indonesia
Prabowo Dorong Perdamaian Thailand-Kamboja di KTT ASEAN: Utamakan Dialog dan Negosiasi
Presiden Prabowo Subianto mendorong penyelesaian damai konflik Thailand dan Kamboja lewat dialog dan negosiasi dalam KTT ASEAN di Filipina.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 10 Mei 2026
Prabowo Dorong Perdamaian Thailand-Kamboja di KTT ASEAN: Utamakan Dialog dan Negosiasi
Indonesia
Ketika Prabowo Ingatkan Massa Buruh Cewek, Gue Presidennya Bukan Teddy
Peringatan Hari Buruh di Monas diwarnai momen unik saat Presiden Prabowo Subianto berseloroh kepada massa buruh yang bersorak untuk Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Ketika Prabowo Ingatkan Massa Buruh Cewek, Gue Presidennya Bukan Teddy
Indonesia
Pemerintah Tagaskan Penataan Warga di Bantaran Rel bukan hanya di Pasar Senen
Program penataan kawasan ini tidak hanya difokuskan di Pasar Senen, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain secara bertahap.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Tagaskan Penataan Warga di Bantaran Rel bukan hanya di Pasar Senen
Indonesia
Karier Cemerlang Teddy Indra Wijaya: Orang Kepercayaan Prabowo dengan Gaya Komunikasi yang Disukai Publik
Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan sebagai Sekretaris Kabinet dan juru bicara pemerintah. Simak profil, karier militer, hingga perannya di era Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Karier Cemerlang Teddy Indra Wijaya: Orang Kepercayaan Prabowo dengan Gaya Komunikasi yang Disukai Publik
Indonesia
Kejutan Ultah Teddy di Paris, Potongan Kue Pertama untuk Prabowo
Momen hangat ini terjadi saat kunjungan resmi Presiden Prabowo ke Paris, Prancis
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Kejutan Ultah Teddy di Paris, Potongan Kue Pertama untuk Prabowo
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Istilah baru yang diperkenakan Seskab itu merujuk kepada banyak pihak yang memberikan analisis di berbagai bidang tanpa didukung latar belakang maupun data yang sesuai fakta.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Seskab Teddy Kenalkan Istilah Inflasi Pengamat, Banyak Bicara Tanpa Data Tak Sesuai Bidang
Indonesia
Seskab Teddy Pastikan Belum Ada Keputusan Resmi Presiden Potong Gaji Menteri
Wacana pemotongan gaji menteri itu masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Seskab Teddy Pastikan Belum Ada Keputusan Resmi Presiden Potong Gaji Menteri
Indonesia
Tarif Trump Dibatalkan Supreme Court, RI Klaim Sudah Siapkan Semua Skenario
Seskab Teddy Indra Wijaya menegaskan Indonesia telah mengantisipasi putusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan tarif resiprokal Trump.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Tarif Trump Dibatalkan Supreme Court, RI Klaim Sudah Siapkan Semua Skenario
Bagikan