Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Pengangkatan Mayor Teddy Sebagai Seskab Dinilai Langgar UU TNI

Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Teddy Indra Wijaya. (Dok. YouTube Setpres)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - SETARA Institute menilai pengangkatan Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Sekretaris Kabinet (Seskab) telah melanggar Undang-Undang TNI.

Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, pengangkatan Mayor Teddy dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto perlu dilihat dalam kerangka keberlanjutan reformasi TNI.

“Pengangkatan Mayor Teddy melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujar Halili dalam keterangan tertulis, Rabu (23/10).

Halili mengatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Dengan begitu, perubahan struktur Seskab dari semula setingkat Menteri tidak serta merta membuat posisi itu masuk ke dalam posisi jabatan sipil yang dapat diduduki Prajurit TNI aktif.

Baca juga:

Istana Sebut Mayor Teddy Tak Harus Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab

“Sebab, posisi Seskab maupun Mensesneg tidak termasuk ke dalam jabatan sipil sebagaimana ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI,” tuturnya.

Seharusnya, kata Halili, ketentuan yang berlaku kembali ke ayat (1) nya, yakni menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

“Pembenaran Seskab diduduki prajurit aktif adalah hal keliru,” kata dia.

Halili lantas menyoroti ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI mengatur dengan spesifik perihal jabatan sipil yang dapat diduduki prajurit TNI tanpa pensiun dini.

Di antaranya, adalah jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, dan Intelijen Negara.

Kemudian, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.

“Dengan ketentuan yang rinci tersebut, semestinya mudah bagi Presiden untuk meninjau ulang pengangkatan Mayor Teddy,” ucapnya.

Menurut Halili, seharusnya Prabowo memerintahkan Mayor Teddy untuk mundur dari dinas kemiliteran jika ingin menjabat seskab.

Baca juga:

Pramono Sebut Mayor Teddy Punya Kapabilitas untuk Jabatan Seskab

“Menjadikan perubahan struktur Seskab sebagai justifikasi penempatan Mayor Teddy hanya memperlihatkan kebijakan yang tidak berbasis pada ketentuan UU TNI,” lanjutnya.

Ia juga menilai pengangkatan itu mengingkari semangat reformasi TNI sebagai amanat reformasi 1998 untuk mewujudkan TNI yang kuat dan profesional pada bidang pertahanan negara.

“Hal itu ternoda dengan kebijakan penempatan ini. Jika kemudian Revisi UU TNI dilakukan hanya untuk mengakomodasi pilihan Presiden atas Seskab yang dia kehendaki,” tegasnya.

Selain itu, Halili menilai pengangkatan Mayor Teddy juga menegaskan penilaian banyak ahli mengenai autocratic legalism yang mendorong kemunduran demokrasi Indonesia.

“Presiden, hingga para menteri dan pimpinan lembaga, semestinya tetap mendukung dan memperkuat profesionalitas TNI,” ucapnya.

Menurut dia, Prabowo tak seharusnya memberikan jabatan-jabatan tertentu di luar tugas pertahanan dan tugas perbantuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Reformasi TNI harus berjalan dua arah atau timbal balik. TNI fokus melakukan reformasi dan presiden/DPR/politisi sipil wajib menjaga proses reformasi itu berjalan sesuai mandat Konstitusi dan peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (Pon)

#Teddy Indra Wijaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Perintahkan Kementerian PU Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Ulah Perusuh
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam pertemuan di kantor Setkab, Jakarta, Senin (1/9) malam.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Prabowo Perintahkan Kementerian PU Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Ulah Perusuh
Indonesia
Prabowo Dinilai tak Objektif, SETARA Institute Pertanyakan Prestasi Bahlil dan Seskab Teddy Bisa Dapat Bintang Mahaputera
Integritas para menteri yang mendapatkan anugerah Bintang Mahaputera tersebut juga tidak terbukti dan teruji.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Dinilai tak Objektif, SETARA Institute Pertanyakan Prestasi Bahlil dan Seskab Teddy Bisa Dapat Bintang Mahaputera
Indonesia
Hasil Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan Prabowo, Program Rumah Subsidi Dimasifkan Bulan September 2025
Di bidang pendidikan, program Sekolah Rakyat ditargetkan menampung lebih dari 15 ribu siswa pada 2025, khususnya bagi anak-anak yang putus sekolah, belum pernah bersekolah, dan berpotensi putus sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Agustus 2025
Hasil Evaluasi 10 Bulan Pemerintahan Prabowo, Program Rumah Subsidi Dimasifkan Bulan September 2025
Indonesia
Presiden Prabowo Bakal Buka Kembali Penerbangan Internasional di Berbagai Bandara Daerah
Kementerian Perhubungan pada 29 April 2024, yaitu pada masa pemerintahan sebelum Presiden Prabowo, menutup 18 bandara internasional di berbagai daerah .
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Bakal Buka Kembali Penerbangan Internasional di Berbagai Bandara Daerah
Indonesia
Perintah Teranyar Presiden Prabowo Pada Petinggi Pertahanan Negara Jelang HUT RI
Presiden menekankan kekuatan pertahanan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga kunci untuk melindungi kekayaan alam bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Perintah Teranyar Presiden Prabowo Pada Petinggi Pertahanan Negara Jelang HUT RI
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Sebagai respons, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menetapkan tiga bandara sebagai bandara internasional
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Presiden Prabowo Perintahkan Bandara di Daerah Jadi Internasional, Sinyal Ekonomi Bakal Meledak?
Indonesia
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Kementerian Sosial menyambut baik ide ini dan siap menindaklanjutinya, meskipun Seskab Teddy belum memberikan tanggapan resminya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Mensos Beri Sinyal Bakal Jadikan Letkol Teddy Duta Sekolah Rakyat
Indonesia
Menilik Sejumlah ‘Oleh-Oleh’ dari Prabowo Usai Balik Dari Eropa
Sekretaris Kabinet menyampaikan lawatan ke Eropa berlangsung sangat produktif dan menghasilkan sejumlah pencapaian penting.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Menilik Sejumlah ‘Oleh-Oleh’ dari Prabowo Usai Balik Dari Eropa
Indonesia
Prabowo Perdana Hadiri KTT BRICS, Letkol Teddy Sebut Presiden Ogah Cari Musuh
Keikutsertaan Indonesia dalam KTT BRICS tahun ini merupakan tonggak penting dalam sejarah hubungan luar negeri Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Prabowo Perdana Hadiri KTT BRICS, Letkol Teddy Sebut Presiden Ogah Cari Musuh
Indonesia
Terima Laporan KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Akibat Cuaca Buruk, Ini Perintah Prabowo dari Arab Saudi
KMP Tunu Pratama Jaya rute Ketapang-Gilimanuk dilaporkan tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7) malam.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
Terima Laporan KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam Akibat Cuaca Buruk, Ini Perintah Prabowo dari Arab Saudi
Bagikan