Pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko, AHY Mengaku Sempat Lapor Jokowi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 11 Agustus 2023
Pengambilalihan Demokrat oleh Moeldoko, AHY Mengaku Sempat Lapor Jokowi

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung pada Kamis (10/8) menolak permohonan dari kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.

Putusan MA semakin menegaskan bahwa kepengurusan Demokrat yang sah adalah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan kepengurusan Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

AHY mengaku sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk melaporkan aksi Kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat.

Baca Juga:

AHY Soal Moeldoko Ambil Alih Demokrat: Saya Maafkan tapi Tak Melupakan

AHY menyampaikan, pertemuan tertutup saat itu tidak diumumkan ke publik, berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2021.

“Yang kami lakukan di awal dulu ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi), dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa ketika itu. Tetapi, saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung,” kata AHY menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait putusan MA menolak PK Kubu Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8), seperti dikutip Antara.

AHY melanjutkan, dia saat itu berharap ada langkah-langkah yang lebih menentukan diambil oleh Presiden Jokowi manakala jajarannya terbukti melakukan perbuatan tidak etis.

“Tetapi, kami tidak masuk ke sana. Itu biarkan, kami juga tidak ingin mengutak-atik hak prerogatif Presiden. Tetapi, rakyat yang berbicara,” kata AHY.

Baca Juga:

Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies

Dalam keputusannya, Mahkamah Agung menilai bukti baru (novum) yang dihadirkan para pemohon tidak menggugurkan pertimbangan hukum dari putusan pada tingkat kasasi itu.

Putusan di tingkat kasasi itu sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 35/B/2022/PT.TUN.JKT pada 26 April 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Isi dari putusan itu menolak permohonan kubu Moeldoko yang menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor M.HH.UM.01.01-47. SK itu mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan AHY sebagaimana hasil Kongres V Partai Demokrat pada 2020.

Kubu Moeldoko pada 2021 menggelar pertemuan tandingan yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum dan Jhonny Allen sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, Kementerian Hukum dan HAM RI menolak mengesahkan hasil pertemuan itu karena dokumen yang diserahkan tidak lolos verifikasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. (*)

Baca Juga:

Yenny Wahid Dukung AHY jadi Cawapres Anies Baswedan

#Agus Harimurti Yudhoyono #Partai Demokrat #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - 1 jam, 38 menit lalu
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan