Pengamat: Presidential Threshold itu Siasat Partai Pemerintah Demi Pilpres 2019

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 23 Juli 2017
Pengamat: Presidential Threshold itu Siasat Partai Pemerintah Demi Pilpres 2019

DPR mengesahkan Undang-Undang Pemilu setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi Undang-undang Pemilu yang baru. Salah satu poin penting dalam UU tersebut adalah Presidential Threshold (PT) sebesar 20-25 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, PT 20-25 persen tersebut sengaja dikondisikan oleh pemerintah dan partai-partai koalisinya untuk mempertahankan kekuasaanya.

“Terutama menang di Pilpres 2019 itu,” kata Ujang dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, Minggu (23/7).

Ia pun memprediksi, dengan PT 20-25 persen tersebut kemungkinan hanya akan ada tiga pasang dan paling banyak empat pasang calon Presiden pada Pilpres 2019 mendatang.

“Prediksi saya, dengan PT 20-25 persen itu akan muncul tiga atau empat pasang capres saja, ” ucap Ujang.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Jakarta ini menilai, PT tersebut akan menghalangi munculnya tokoh-tokoh potensial baru untuk ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019.

Dengan demikian, sambung dia, Joko Widodo (Jokowi) sebagai incumbent akan semakin mudah memetakan siapa lawannya di Pilpres 2019 memdatang. Sebab, dengan PT 20-25 persen itu tidak banyak tokoh yang akan maju. Artinya, Jokowi saat ini sudah dalam posisi memilih lawan.

“Semakin sedikit lawan politik yang maju semakin baik. Karena akan dengan mudah dipetakan oleh pihak Jokowi,” jelas Ujang.

Lebih lanjut ia menjelaskan, hingga kini hanya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang potensial untuk berhadapan dengan incumbent. Sedangkan tokoh-tokoh lain masih harus membuktikan diri pada rakyat agar populer dan mendapat dukungan rakyat.

Selain itu, Ujang menuturkan, PT 20-25 persensecara psikologis membuat Jokowi di atas angin dan semakin percaya diri untuk bertarung pada pesta demokrasi 2019 mendatang.

“Apalagi secara resmi partai Golkar dan PPP sudah mendukung Jokowi sebagai calon Presiden di 2019,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, wajar jika partai-partai non koalisi pemerintah akan melakukan judicial review UU Pemilu yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“MK adalah pertarungan terakhir. Jika di MK partai-partai penggugat kalah, maka peluang Jokowi untuk menang kembali di 2019 semakin terbuka,” pungkas Ujang.(Pon)

#RUU Pemilu #Presidential Threshold #Pengamat Politik #Pilpres 2019 #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Jumlah dukungan masih akan dibahas di Panja RUU Pemilu.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Waka Komisi II DPR Sebut Usul Capres Didukung 2 Fraksi akan Dibahas di Panja RUU Pemilu
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Bagikan