Pengamat: Prabowo Rusak Reputasinya Sendiri
Prabowo-Sandi. (Antaranews)
Merahputih.com - Sikap Prabowo Subianto yang belum mau mengakui kemenangan Joko Widodo dikritik. Apalagi Prabowo ingin mempertimbangkan adanya upaya hukum lain di luar Mahkamah Konstitusi.
Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan, apa yang dibuat oleh Prabowo bisa membuat reputasinya rusak.
Mestinya, lanjut Wempy, momentum pembacaan putusan MK kemarin adalah waktu yang tepat bagi dia untuk dikenang sebagai seorang negarawan dimana menghormati keputusab tertinggi hukum kita dan tidak ada lagi upaya hukum lain.
"Dengan demikian dia pasti akan diterima oleh seluruh masyarakat, tidak saja oleh orang yang mendukung dia," jelas Wempy kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (28/6).
BACA JUGA: Prabowo Tegaskan Hormati Keputusan MK, Tapi Masih Cari Jalan Lain
Wempy menilai, siap yang ditunjukan oleh Prabowo sangatlah tidak biasa. Sebab pada pemilihan presiden 2014 yang lalu, ketika MK memutuskan sidang PHPU pilpres, seketika dia memberikan ucapan selamat kepada yang terpilih.
Namun berbeda dengan sengketa PHPU pilpres 2019 ini. Ini terjadi bisa saja karena mengerasnya kelompok yang tidak ingin Prabowo mengakui kekalahan. "Bahkan kalau kita menyimak selama pilpres, data-data yang diterima oleh Prabowo selalu invalid sehingga menimbulkan kontroversi di ruang publik berbulan-bulan," sebut Wempy.
Dari sidang putusan kemarin, Direktur Indo Polling Network ini menganggap, data-data kemenangan selama ini tidak bisa dipertanggungjawabkan secara konkrit. "Bisa saja cenderung hoaks," jelas dia.
Wempy menambahkan, sebagai mantan prajurit, Prabowo harusnya gentle untuk menyatakan menerima kekalahan dan memberikan selamat kepada lawan politiknya. "Itu sebenarnya sikap khas dari Prabowo, bukan sikap yang seperti ditonjolkan saat ini," terang dia.
BACA JUGA: Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 dan 02 yang Ada Hanyalah Persatuan Indonesia
Wempy mendesak, apapun sikap Prabowo, pemerintahan ini harus berjalan. Mau mengakui atau tidak kemenangan Jokowi-Maruf Amin, publik mendapatkan informasi valid dari proses persidangan PHPU pilpres di MK.
"Dengan demikian publik memberikan dukungan yang penuh terhadap capres yang terpilih," pungkas dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik