Headline

Pengamat Paparkan Faktor Penunjang Dibalik Penguatan Rupiah

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 08 November 2018
Pengamat Paparkan Faktor Penunjang Dibalik Penguatan Rupiah

Cadangan uang tunai rupiah. (Foto: Setkab)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Nilai tukar rupiah dalam tiga hari belakangan terus menunjukan tren positif. Pada transaksi antarbank Kamis (8/11) sore di Jakarta, kurs rupiah menguat sebesar 142 poin menjadi Rp14.425 per dolar AS.

Sebelumnya kurs rupiah Rp14.594 per dolar AS. Artinya, penguatan rupiah terus berlanjut dibandingkan mata uang lain di Asia Tenggara. Analis pasar uang Reza Priyambada menilai penguatan rupiah tidak terlepas dari sentimen positif domestik.

"Sentimen dari dalam negeri yang positif mendominasi arah pergerakan kurs rupiah," kata Analis senior CSA Research Institute Reza Priyambada di Jakarta.

Menurut dia, sentimen positif dari domestik yang menjadi perhatian pelaku pasar di antaranya membaiknya cadangan devisa, pembatasan impor, dan mulai diberlakukannya transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Kurs rupiah terhadap Dolar AS
Seorang pegawai money changer menunjukkan uang dolar AS (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

"DNDF merupakan salah satu instrumen lindung nilai bagi pelaku usaha, instrumen itu juga untuk mendukung upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah," katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, kenaikan kurs rupiah juga dipengaruhi sentimen hasil pemilu sela kongres Amerika Serikat dimenangkan Partai Demokrat. Situasi itu membuat sebagain pelaku pasar khawatir karena langkah-langkah stimulus fiskal pemerintah AS dapat terhambat.

"Pasar merespon dengan mengurangi permintaan atas aset dolar AS sehingga mendorong pelemahan kurs. Tentunya kondisi itu juga memberikan kesempatan pada rupiah untuk dapat bergerak positif," katanya.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih sebagaimana dilansir Antara mengatakan langkah Bank Indonesia yang menguatkan bantalan valuta asing melalui bilateral currency swap dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) senilai 10 miliar dolar AS turut menjadi penopang rupiah.

"Itu juga menambah keyakinan terhadap rupiah," katanya.

Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada hari ini (8/11), tercatat mata uang rupiah menguat menjadi Rp14.651 dibanding sebelumnya (7/10) di posisi Rp14.764 per dolar AS.

Apakah penguatan rupiah ini terus bertahan sampai akhir pekan? Sejauh belum ada gejolak ekonomi yang signifikan, dipastikan rupiah akan terus perkasa.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PKS Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Kasman Singodimedjo

#Rupiah Menguat #Kurs Rupiah #Dolar AS #Bank Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Purbaya menyampaikan bahwa proses pencairan dana akan dilakukan segera setelah penandatanganan dilakukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN
Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Pada pembukaan perdagangan hari Senin, di Jakarta, nilai tukar rupiah tercatat berada di level Rp 16.472 per dolar Amerika Serikat (AS).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Langkah BI Stabilkan Rupiah di Tengah Ketegangan Aksi Demo
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan