Pengamat Nilai Tragedi Kematian Affan Kurniawan Sebagai Gejala dari Manajemen Anggaran Polisi yang Tak Sehat
Kerusuhan di Jalan Otista Jakarta Timur. Foto: media sosial
Merahputih.com - Kemarahan publik kembali melanda institusi kepolisian menyusul insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring setelah dilindas mobil taktis Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8).
Menurut pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, insiden ini lebih dari sekadar kecelakaan.
"Tapi (ini adalah) gejala dari kombinasi kelalaian prosedural, kultur kekerasan, dan tata kelola anggaran yang menyimpang," ujar Achmad, Sabtu (30/8).
Baca juga:
Peristiwa ini jadi ironi besar di tengah anggaran Polri yang terus meningkat, tetapi kualitas pelayanan publik dan standar keamanan dalam menangani aksi malah menurun.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, anggaran Polri naik signifikan dari Rp102,2 triliun pada 2021 menjadi Rp145,6 triliun pada 2026.
Achmad menganalogikan situasi ini seperti 'rumah mewah dengan atap bocor'. Institusi kepolisian terlihat berinvestasi besar pada teknologi canggih dan kendaraan lapis baja, namun gagal dalam menyusun prosedur pengamanan yang memadai.
"Anggaran besar yang tak terarah hanya memperbesar potensi penyimpangan dan memperparah ketidakpercayaan publik," jelas dia.
Daripada mengalokasikan dana untuk robot mahal atau kendaraan taktis, Achmad berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan anggota, pelatihan, kesehatan mental, dan teknologi informasi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga:
Data realisasi anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja personel hanya Rp35,9 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan belanja modal yang mencapai Rp20 triliun. Keseimbangan ini harus diperbaiki, dengan menempatkan investasi terbesar pada sumber daya manusia, bukan hanya peralatan.
Selain itu, Achmad menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan prosedur operasi standar (SOP). Ia mengusulkan agar aktivis, akademisi, dan perwakilan komunitas korban dilibatkan dalam merumuskan pedoman pengamanan aksi.
Hal ini diharapkan bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Keterlibatan ini mencegah terulangnya tragedi dan meningkatkan rasa memiliki terhadap Polri," jelas dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru