Pengamat Nilai Tragedi Kematian Affan Kurniawan Sebagai Gejala dari Manajemen Anggaran Polisi yang Tak Sehat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Pengamat Nilai Tragedi Kematian Affan Kurniawan Sebagai Gejala dari Manajemen Anggaran Polisi yang Tak Sehat

Kerusuhan di Jalan Otista Jakarta Timur. Foto: media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kemarahan publik kembali melanda institusi kepolisian menyusul insiden tragis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring setelah dilindas mobil taktis Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8).

Menurut pengamat kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat, insiden ini lebih dari sekadar kecelakaan.

"Tapi (ini adalah) gejala dari kombinasi kelalaian prosedural, kultur kekerasan, dan tata kelola anggaran yang menyimpang," ujar Achmad, Sabtu (30/8).

Baca juga:

Jerome Polin Bongkar Praktik Buzzer Berbayar Fantastis dan Misi Rahasia untuk Redam Demo Tunjangan DPR 2025

Peristiwa ini jadi ironi besar di tengah anggaran Polri yang terus meningkat, tetapi kualitas pelayanan publik dan standar keamanan dalam menangani aksi malah menurun.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, anggaran Polri naik signifikan dari Rp102,2 triliun pada 2021 menjadi Rp145,6 triliun pada 2026.

Achmad menganalogikan situasi ini seperti 'rumah mewah dengan atap bocor'. Institusi kepolisian terlihat berinvestasi besar pada teknologi canggih dan kendaraan lapis baja, namun gagal dalam menyusun prosedur pengamanan yang memadai.

"Anggaran besar yang tak terarah hanya memperbesar potensi penyimpangan dan memperparah ketidakpercayaan publik," jelas dia.

Daripada mengalokasikan dana untuk robot mahal atau kendaraan taktis, Achmad berpendapat bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan anggota, pelatihan, kesehatan mental, dan teknologi informasi yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:

Beredar Foto Sosok Mirip Ahmad Sahroni Pergi ke Singapura Setelah Dicopot Jadi Pimpinan Komisi III DPR

Data realisasi anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja personel hanya Rp35,9 triliun, jauh lebih kecil dibandingkan belanja modal yang mencapai Rp20 triliun. Keseimbangan ini harus diperbaiki, dengan menempatkan investasi terbesar pada sumber daya manusia, bukan hanya peralatan.

Selain itu, Achmad menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam penyusunan prosedur operasi standar (SOP). Ia mengusulkan agar aktivis, akademisi, dan perwakilan komunitas korban dilibatkan dalam merumuskan pedoman pengamanan aksi.

Hal ini diharapkan bisa mencegah tragedi serupa terulang kembali dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

"Keterlibatan ini mencegah terulangnya tragedi dan meningkatkan rasa memiliki terhadap Polri," jelas dia. (Knu)

#Ojol #Ojol Dilindas Rantis Brimob #Polda Metro Jaya #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Gojek dan Grab sepakat menurunkan potongan komisi ojek online roda dua menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 10 menit lalu
DPR Bertemu Bos GoTo dan Grab, Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Bagikan