Pengamat Nilai Pengusung Paslon 01 dan 03 Punya Cita-Cita Muluskan Hak Angket

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 03 Maret 2024
Pengamat Nilai Pengusung Paslon 01 dan 03 Punya Cita-Cita Muluskan Hak Angket

Pengamat politik Karyono Wibowo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (26/5) (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menyebut hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 sulit dibendung. Pasalnya, partai pengusung paslon 01 dan 03 punya cita-cita sejalan untuk memuluskan hak angket.

"Dalam hemat saya, hak angket sulit dibendung jika PDIP dan partai partai yang tergabung dalam koalisi 01 dan 03 solid dan memiliki tekad yang sama. Terlebih lagi, gerakan masyarakat sipil juga memiliki pandangan dan semangat yang sama sama mendukung hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan pemilu," kata Karyono dalam keterangannya, Minggu (3/2).

Baca Juga:

Ganjar Tegaskan Mahfud MD Dukung Wacana Hak Angket

Karyono menyebut tidak ada yang sia-sia dari hak angket DPR. Menurutnya, yang terpenting adalah membuktikan ad anya keterlibatan oknum pemerintah dalam pelanggaran prinsip pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Ia mengakui, rekomendasi panitia angket memang tidak serta merta otomotis menggugurkan hasil pemilu, tetapi memastikan apakah terbukti ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang melanggar atau kebijakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam proses pelaksanaan pemilu 2024.

"Jika terbukti melanggar undang-undang dan rekomendasi dari hak angket disetujui dalam rapat paripurna, maka DPR bisa menggunakan hak menyatakan pendapat," sambungnya.

Baca Juga:

Ganjar Yakinkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukan Gertakan

Karyono menyayangkan adanya upaya dari pihak-pihak yang ingin menggembosi hak angket. Menurutnya, hak angket sah dilaksanakan secara konstitusional.

"Meskipun hak angket merupakan hak konstitusional anggota DPR, tapi sangat disayangkan, jika ada pihak pihak yang berusaha untuk menggagalkan dengan berbagai cara seperti melalukan penggembosan, penggalangan massa dan penggiringan opini publik untuk menggagalkan usulan hak angket," tegas dia.

Baca Juga:

PSI: Hak Angket Manuver Politisi yang Tak Siap Kalah

Baginya, hak angket akan terus mendapat dukungan dari masyarakat seiring waktu yang belakangan mulai sadar bahwa pemilu 2024 sarat kecurangan.

"Pengajuan hak angket nampaknya sulit dibendung karena gerakan civil society semakin menguat dan mulai terkonsolidasi," pungkasnya. (Pon)

#Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Indonesia
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Indonesia
Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden
Setiap 5 tahun pasti kita menyempurnakan seluruh kelemahan dari UU pemilu kita
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 April 2024
Cak Imin Singgung Hak Angket di Penetapan Prabowo jadi Presiden
Indonesia
Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
PDIP mendapat pengadangan secara hukum dan politik.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 16 April 2024
Hasto Bilang PDIP Digencet Karena Gulirkan Hak Angket
Indonesia
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3
Ketua DPR RI Puan Maharani ogah berbicara soal nasib hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Wisnu Cipto - Kamis, 04 April 2024
Puan Ogah Bicara Nasib Hak Angket dan Revisi UU MD3
Indonesia
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan
Hak angket pemilu curang tak memiliki kekuatan lagi.
Dwi Astarini - Selasa, 02 April 2024
Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Tinggal Kenangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
Akun Penipu Curang mengunggah sebuah video, yang diklaim sebagai video kubu Capres pemenang Pemilu 2024 Prabowo Subianto yang sedang mengamuk.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Maret 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Setuju Hak Angket, Kubu Prabowo Mengamuk
Indonesia
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang
Tidak ada instruksi dari ke Fraksi PDIP di DPR RI untuk menggulirkan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Maret 2024
Puan Tidak Instruksikan Hak Angket, Kubu Prabowo Senang
Indonesia
Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
Ide hak angket muncul dari PDIP
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Maret 2024
Soal Hak Angket, PKB Masih Tunggu PDIP
Indonesia
Puan Tegaskan Hak Angket Butuh Dukungan Politik
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan, hak angket membutuhkan dukungan politik.
Soffi Amira - Kamis, 28 Maret 2024
Puan Tegaskan Hak Angket Butuh Dukungan Politik
Bagikan