Pengamat Militer Sebut Pengadaan Senjata Brimob itu Ilegal

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 01 Oktober 2017
Pengamat Militer Sebut Pengadaan Senjata Brimob itu Ilegal

Kepala Brimob Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat yang dikirim via Bandara Soetta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan mengejutkan datang dari pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini Bakrie terkait pengadaan senjata impor untuk Brimob.

Menurut pengamat militer ini, senjata impor untuk pasukan pemukul Polri tersebut ilegal alias tidak sesuai aturan resmi.

Pengamat intelijen dan militer Connie Rahakundini Bakrie menegaskan pengadaan senjata dan amunisi impor yang dipesan Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri resmi atau legal.

"Yang harus ditulis besar itu (senjata) legal," kata ConnieRahakundini Bakrie kepada Antara di Jakarta Minggu (1/10).

Connie Rahakundini Bakrie mengatakan Polri telah mengantongi izin pengiriman senjata impor dari tiga lembaga yakni Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan dan Mabes TNI.

Jika dilarang pengiriman senjata impor menurut Connie seharusnya pihak TNI sejak awal tidak mengizinkan masuk senjata itu.

Connie Rahakundini Bakrie menjelaskan pemberian izin pesawat yang membawa barang berbahaya seperti senjata memasuki ke wilayah Indonesia tidak bisa secara mendadak.

"Maka jelas masuk barang itu legal dan telah melalui proses 'air clearance' jadi sudah diketahui otoritas pemberi izin," ujar Connie.

Connie mencurigai adanya skenario impor senjata Brimob itu dianggap publik sebagai pengadaan barang tidak resmi atau ilegal.

Pengamat Intelijen dan militer ini khawatir persoalan pengadaan senjata dan amunisi itu berdampak terhadap hubungan antara TNI dan Polri dengan isu barang ilegal.

Connie Rahakundini Bakrie mengimbau Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar tidak menyampaikan informasi intelijen seperti rencana pengiriman senjata karena menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.(*)

#Senjata Ilegal #Senjata Api #Brimob #Polri #Panglima TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Dari total 100 personel Brimob, sebanyak 25 personel akan ditempatkan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Indonesia
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Baharkam Polri dan warga berhasil mengevakuasi anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat karhutla di Kalimantan Tengah. Simak aksi heroiknya di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Oktober 2026
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Bagikan