Pengamat Kritisi Bansos yang Kerap Dipolitisir untuk Kepentingan Politik Petahanan

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 19 Mei 2020
Pengamat Kritisi Bansos yang Kerap Dipolitisir untuk Kepentingan Politik Petahanan

Petugas mengemas paket sembako bantuan Presiden RI yang akan disalurkan ke lokasi warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang, Banten, Sabtu, (9/5/2020). Foto: MP/Rizki Ftirianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 telah membawa banyak pengaruh dan perubahan terhadap pola kehidupan sosial, ekonomi, politik, serta pertahanan dan keamanan negara.

Direktur Eksekutif Indonesian Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan masih adanya banyak benturan kebijakan di internal pemerintah dalam mengatasi COVID-19. Misalnya soal jaringan pengaman sosial atau bansos, ternyata banyak masalah dalam distribusi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga

Karyawan Bank DKI Kumpulkan Donasi Rp5 Miliar untuk Tangani COVID-19

Bahkan, ungkap Karyono, penyaluran bansos ini kerap ditunggangi kepentingan politik menjelang Pilkada, utamanya dilakukan oleh calon petahana.

"Di daerah banyak ditemukan bansos dibandrol foto calon kepala daerah yang akan maju pilkada. Ini bisanya dilakukan oleh calon incumbent," ungkap Karyono kepada wartawan, Selasa (19/5).

Bantuan hand sanitizer ditempeli stiker mpatan itu, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani. (MP/Istimewa).
Bantuan hand sanitizer ditempeli stiker mpatan itu, Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Mulyani. (MP/Istimewa).

Ia pun mendorong pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri untuk bertindak tegas. Demikian juga Bawaslu harus menindak calon petahana yang menunggangi bansos untuk capital politik.

"Bansos ini harus steril dari kepentingan politik. Belum lagi masalah dalam program kartu pra-kerja yang ditengarai ada kongkalikong," jelas Karyono.

Oleh sebab itu, Karyono menilai KPK perlu masuk dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

"Kita dukung KPK tegas bahkan hukuman mati bagi penyelewengan dana bansos. Sebab azasnya keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Maka kita perlu support KPK untuk masuk," paparnya.

Problem lainnya, lanjut Karyono, adalah soal kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Peraturan yang dibuat parsial, sering kali membuat para elit pemerintah saling silang pendapat dan berbeda dalam mengambil kebijakan.

Baca Juga

Perusahaan Tidak Boleh Sembarangan PHK Karyawan dengan Alasan Terdampak COVID-19

"Maka terjadi blunder, misalnya kenaikan iuran BPJS di tengah kesulitan masyarakat menghadapi wabah COVID-19," ucapnya.

Menurut Karyono, program penanggulangan pandemi COVID-19 malah dijadikan panggung politik para elit. Dan celakanya, yang memanfaatkan ini bukan hanya lawan politik pemerintah tapi juga kawan politiknya.

"Misalnya Golkar yang elitnya mengkritik kebijakan pemerintah padahal kemenko perekonomian dijabat Ketua Umum Golkar. Demikian juga PDIP, kadernya mengkritisi kartu pra-kerja dan kebijakan soal BPJS," ungkap Karyono.

Alih-alih fokus menangani COVID-19, hal ini justru membuat pemerintah tersandera kepentingan politik di tengah pandemi virus corona.

Karyono menyebut ada empat hal yang harus digarisbawahi dan perlu dilakukan di saat pandemi COVID-19. Pertama, perkuat gotong royong. Semua harus satu barisan dan saling tolong menolong melawan pandemi COVID-19.

Baca Juga

Perusahaan Pers Dalam Bahaya, DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Kedua, utamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ketiga, kedepankan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi di tengah ancaman COVID-19.

Dan keempat, harus ada ketegasan hukum dan peraturan yang jelas dalam penanganan COVID-19. Aturan itu tidak boleh saling tumpang tindih. (Knu)

#Bantuan Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Posyandu selama ini dipersepsikan hanya sebagai tempat penimbangan balita, padahal secara fungsi merupakan pusat layanan terpadu bagi warga di tingkat desa
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Posyandu Bakal Jadi Tempat Aduan Bantuan Sosial
Indonesia
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Karena temuan PPATK hanya didasarkan pada data nomor induk kependudukan dan nomor rekening
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Bermain Judol, Ribuan Penerima Bantuan di Yogyakarta Dihentikan
Dunia
Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Pemerintahan Trump disebut kejam karena tak memperhatikan rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
  Program Bantuan Pangan Dihentikan, Setengah dari Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Donald Trump
Indonesia
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Saat ini dari 30,04 juta target penerima manfaat BLTS ada tujuh juta penerima manfaat yang belum memiliki rekening dan sekitar 11 juta rekening yang masih perlu dipastikan lagi validitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Penyaluran Bantuan Rp 900 Ribu Melalui PT Pos Masih Terkendala, Kemensos Janji Percepat Validasi
Indonesia
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Kementerian Sosial menargetkan pada tahun depan lebih dari 300 ribu KPM dalam PKH yang berhasil keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Kemensos Klaim 1 Tahun Prabowo, 77 Ribu Keluarga Tidak Lagi Dapat Bantuan PKH, Target 300 Ribu di 2026
Indonesia
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Pemerintah tengah mematangkan kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta para pekerja pada kuartal IV 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pekerja Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram dan 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Penyaluran bansos September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
200.684 Orang Jakarta Dapat Bansos Rp 300 Ribu Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Indonesia
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Jika masih melanggar ketentuan, Kemensos memastikan mencabut status penerima manfaat bagi masyarakat yang masih tetap bermain judi online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
33 Ribu Pendamping Dikerahkan Cek 12 Juta Pemerima Bantuan Sosial Diduga Salah Sasaran
Indonesia
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Kemensos mencatat hingga 15 September 2025 penyaluran bansos sembako telah menjangkau 13,6 juta KPM atau 75,89 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Biaya Rp 15 Ribu Per Orang, Penyaluran Bansos Pakai PT POS Hanya Dilalukan di Daerah 3 T,
Bagikan