Pengamanan Berlapis Debat Cawapres, Lebih dari 2 Ribu Personel Diturunkan

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 21 Januari 2024
Pengamanan Berlapis Debat Cawapres, Lebih dari 2 Ribu Personel Diturunkan

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Debat Cawapres jilid kedua sudah di depan mata. Forum yang mempertemukan Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD ini akan berlangsung Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa lebih dari 2 ribuan personel akan ditempatkan di beberapa ring pengamanan. Yakni di Ring 1 Area debat seperti ruang tunggu paslon, tamu VIP, dan undangan. Bahkan pengamanan juga diterapkan di seluruh penjuru Gelora Bung Karno.

Baca Juga:

Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Bandung, Megawati Ingat Pesan Bung Karno

“Kemudian di Ring 2 di sekitar pintu masuk JCC, lobi, ruang media, dan area simpatisan non undangan, serta di Ring 3 sektor terluar pintu 5, 7, 8, 9, 10 hingga di kantong-kantong parkir,” kata Susatyo di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

“Kami sudah menempatkan Personel di Ring 1, Ring 2 dan Ring 3 sektor terluar pintu keluar masuk ke kawasan GBK hingga di kantong kantong Parkir,” ujarnya.

Susatyo mengingatkan bahwa KPU sudah membuat tata tertib aturan main debat. Jumlah pendukung dibatasi sehingga hanya undangan yang bisa masuk.

“Untuk jumlah dari pendukung paslon juga sudah dibatasi, tata tertib sudah diatur oleh KPU, kami tinggal melaksanakan teknis pengamanannya,” tambah Kapolres.

Susatyo menuturkan, untuk arus lalu lintas masih normal, belum ada penutupan jalan. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional.

“Nanti melihat dinamika situasi dilapangan, kami juga ingin masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar kawasan GBK tidak terganggu,” tuturnya. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Bakal Sowan ke Rumah Prabowo Sebelum ke Lokasi Debat

#Pilpres #Pilpres 2024 #Debat Capres-cawapres #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Polri Waspadai Vape Jadi Media Peredaran Narkotika Cair, Etomidate Disorot
Indonesia
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Polri kini menerbitkan aturan larangan penggunaan vape terhadap seluruh anggotanya. Aturan ini juga berlaku di luar kantor.
Soffi Amira - Senin, 02 November 2026
Polri Terbitkan Larangan Vape untuk Seluruh Anggota, Berlaku hingga Luar Kantor
Indonesia
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Netty secara mengejutkan memilih menyudahi masa dinas aktifnya demi mempertahankan prinsip serta hati nurani.
Dwi Astarini - Senin, 02 November 2026
Profil AKBP Netty Rosdiana Siagian, Polwan Bergelar Doktor yang Mundur demi Hati Nurani
Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Bagikan