Pengakuan Wakil Ketua KPK Alexander Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Oktober 2024
Pengakuan Wakil Ketua KPK Alexander Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Alex mengungkap sempat membahas foto pesawat dengan Eko Darmanto saat bertemu. Foto itu dibahas karena berkaitan dengan ramainya dugaan flexing terhadap Eko saat diperiksa selama 10 jam oleh Polisi.

Alex mengatakan, setelah berbicara mengenai foto pesawat, Eko sempat menyampaikan ramainya kabar hal tersebut sebagai sebuah penyimpangan.

Dia pun mengaku meminta Eko untuk melanjutkan laporan ke pihak pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat dan salah satu staf di akuntan forensik, dua orang yang bersama saya, setelah pertemuan itu saya bilang 'Oh ya selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf dumas," kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Alexander Diperiksa 10 Jam dan Dicecar 24 Pertanyaan

Alex mengklaim tidak ada keuntungan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, baik bagi dirinya maupun Eko. Kemudian, dia juga mengaku tidak mengenal sosok Eko sebelum menyangkut urusan dengan KPK.

"Saya sampaikan, mereka juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun, terbukti sekarang yang bersangkutan dihukum kan?" ujar Alex.

Alex menyinggung soal ikut mengambil sikap terkait proses hukum Eko Darmanto. Menurutnya, pertemuan dengan Eko tak memiliki konflik kepentingan.

"Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," tambah Alex.

Selain itu, pertemuannya dengan Eko hanya satu kali jauh sebelum adanya surat perintah penyelidikan maupun surat perintah penyidikan.

"Sprindik kalau tidak salah Agustus atau September, jadi jauh setelah pertemuan itu. Pertemuan itu kan tanggal 9 Maret kan? Sprindik itu sekitar September. Sprinlidik kalau tidak salah April," katanya. (*)

#Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Dugaan pengaturan pengadaan, mark up, hingga penentuan pemenang proyek yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Pola Dugaan Korupsi Petinggi BGN Dadan Cs Bukan Bukan Modus Baru
Indonesia
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Prasetyo mengatakan, pemerintah dalam dua hari terakhir merasa prihatin atas terjadinya kasus-kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
4 Pejabat Tinggi Ditahan Kejaksaan dan KPK Diduga Korupsi, Istana Ngaku Prihatin
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Indonesia
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
KPK menyoroti anggaran MBG yang menembus Rp 268 triliun. KPK pun mewanti-wanti jika ada risiko fraud dan korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
KPK Soroti Risiko Korupsi Program MBG, Anggaran 2026 Capai Rp 268 Triliun
Bagikan