Pengadaan Jilbab Polri Habiskan Dana Rp600 Juta


Polwan Berjilbab (Foto: Humas Mabes Polri)
MerahPutih Nasional - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengungkap dana pengadaan jilbab Polri mencapai Rp600 juta. Dana ini bersumber dari dana pemerintah untuk pengadaan barang. (Baca: Wakapolri: Peran Humas Polri Semakin Penting)
"Kerudung itu tidak hanya menutup kepala terus selesai. Kalau kerudung roknya enggak diperbaiki sama saja. Biar gerakannya cepat," kata Rikwanto kepada Merahputih.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/3).
Rikwanto menjelaskan, setiap polisi wanita (polisi wanita) akan mendapat dua jilbab. Untuk merealisasikan jilbab Polwan ini, imbuh Rikwanto, membutuhkan waktu yang cukup lama. (Baca: Ketok Aturan Polwan Berhijab, Netizen Puji Polri)
Keputusan penggunaan jilbab Polri awalnya akan diresmikan di masa awal kepemimpinan Sutarman, 2013. Surat keputusan akhirnya baru diresmikan kemarin, Rabu (25/3). Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang penyebutan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
