Pengacara Kivlan Zen Sarankan Wiranto Bayar Saja Uang Damai

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 15 Agustus 2019
Pengacara Kivlan Zen Sarankan Wiranto Bayar Saja Uang Damai

Menkopolhukam Wiranto (Antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengacara eks Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menyarankan Menkopolhukam Wiranto, selaku pihak tergugat, bersedia berdamai memenuhi permohonan gugatan membayar biaya operasional pembentukan Pam Swakarsa pada awal masa reformasi 1998 lalu.

"Ya sudahlah bayar misalnya," kata Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan, kepada wartawan, usai sidang perdana gugatan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (15/8).

Baca Juga: Pengakuan Kivlan Zen Jadi Loncatan Penegak Hukum Usut Pelaku Pelanggaran HAM

Tonin juga berharap agar Wiranto bisa membantu Kivlan agar bisa keluar dari sel tahanan dalam kasus dugaan makar, percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata ilegal. Kivlan saat ini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dengan status tersangka.

Kivlan saat ditangkap
Kivlan Zen saat menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Bareskrim terkait kasus dugaan makar dan penyebaran hoaks di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)

"Terus apalagi? Ya sudahlah keluar penjara. Terus apalagi? nggak tahu saya, apa maunya jangan saya yang tanya, tanya ke tergugat mau damainya gimana," imbuh dia.

Untuk proses mediasinya sendiri, lanjut dia, Wiranto dan Kivlan harus sama-sama hadir. Dia pun menyarankan proses mediasi tidak harus dilakukan di PN Jaktim, tetapi bisa di mana saja.

Baca Juga: Perkara Wiranto Vs Kivlan Terjadi Saat Keduanya Berstatus Militer

"Kalau nanti mediasinya harus head to head, ya Pak Kivlan harus hadir, nah bagaimana caranya, tergugat lah yang punya kewenangan, ya tolong dibantu. Kalau nggak ya mediasinya di Guntur, gitu," imbuh dia.

Terkait gugatan yang diajukan kliennya, Tonin menjelaskan Kivlan sudah berulang kali menagih kepada Wiranto tetapi tidak direspons hingga akhirnya memilih jalur hukum.

"Menagih sudah dari tahun 1999 sampai April 2019, itu bersitegang di PPAD. (Kenapa baru gugat sekarang) Karena Pak Kivlan bau sadar, hanya dengan pengadilan baru dibayar. Kalau dengan minta-minta dan nanya nggak dibayar," tutup dia.

Baca Juga: Kejanggalan Gugatan Kivlan Zen

Hari ini, PN Jaktim menggelar sidang perdana gugatan Kivlan terhadap Wiranto. Kedua belah pihak diberikan waktu selama 30 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) untuk melakukan mediasi. Hakim Antonius telah menunjuk hakim PN Jaktim Nelson J Marbun sebagai mediator. (Knu)

#Kivlan Zen #Wiranto
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Berita
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Wiranto menjelaskan alasan mengapa ia mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Senin, 05 Februari 2024
Wiranto Beberkan Alasan Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Keputusan Wiranto pindah ke Partai Amanan Nasional (PAN) mendapat restu Ketua Umum (Ketum) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang. OSO panggilan akrabnya pun mendoakan agar Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) diterima PAN.
Mula Akmal - Rabu, 10 Mei 2023
OSO Doakan Wiranto Diterima di PAN
Indonesia
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Status Wiranto sebagai kader petinggi resmi dicopot usai menerima jabatan Wakil Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Zulfikar Sy - Rabu, 10 Mei 2023
Hanura Sebut Wiranto Dipecat Setelah Dapat Jabatan Wantimpres Jokowi
Indonesia
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
masa lalu keduanya sudah tutup buku.
Andika Pratama - Selasa, 02 Mei 2023
Wiranto Dukung Prabowo, Pengamat: Masa Lalu Keduanya Sudah Tutup Buku
Indonesia
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Wiranto mengaku, ia tidak lagi menjadi nahkoda di Hanura, namun sejarah bahwa dirinya sebagai pendiri Partai Hanura tidak bisa dipisahkan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Mei 2023
Langkah Politik Wiranto Sebar Kader Bekas Hanura ke Partai Politik
Indonesia
Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menerima nama-mana eks kader Partai Hanura untuk bergabung dan mendaftar menjadi bakal calon anggota legislatif dari partai ka'bah.
Mula Akmal - Senin, 01 Mei 2023
Wiranto Bawa Kader Potensial Eks Hanura ke PPP
Indonesia
Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menerima kunjungan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn.) Wiranto di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin sore.
Mula Akmal - Senin, 01 Mei 2023
Prabowo Adakan Pertemuan dengan Wiranto Hari Ini
Indonesia
Sekjen PAN tidak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto
“Saya tidak menyangkal, tapi kepastiannya akan disampaikan oleh Pak Zul (Zulkifli Hasan),” ucap Eddy
Andika Pratama - Sabtu, 18 Februari 2023
Sekjen PAN tidak Menyangkal Kabar Bergabungnya Wiranto
Bagikan