Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik KPK Rossa di Sidang Praperadilan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik KPK Rossa di Sidang Praperadilan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Foto: PDIP

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti diminta dihadirkan oleh hakim dalam sidang praperadilan. Begitu pun rekaman CCTV di ruang penyidikan yang diminta agar ditampilkan dalam sidang.

Permintaan itu disampaikan Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy. Dia merasa permintaan itu wajar karena pengakuan saksi dari pihaknya, yaitu Agustiani Tio Fridelina guna menjelaskan intimidasi ketika pemeriksaan.

"Kami berharap hakim di persidangan ini, hakim tunggal, dapat mengabulkan permohonan kami agar dihadirkan penyidik bernama Rossa Purbo Bekti agar kami bisa periksa. Dan apabila diperlukan, dihadirkan juga CCTV dalam proses pemeriksaan yang lalu, agar supaya menjadi terang," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Baca juga:

Todung Mulya Lubis Ungkap Imajinatifnya Penyidik KPK dalam Upaya Tersangkakan Hasto

Ronny mengingatkan proses penegakan hukum wajib berjalan tanpa intimidasi. Sebab aksi intimidasi malah bertentangan dengan asas keadilan.

"Kemarin saudara Tio sampaikan, sampai diancam dengan Pasal 21 yaitu obstruction of justice," ujarnya.

Ronny juga menilai pengakuan soal pria yang menawarkan Tio uang sebelum diperiksa KPK wajib ditelusuri. Dia menegaskan keterangan Tio termasuk fakta persidangan yang mesti didalami.

"Kami meminta kepada pihak-pihak jangan coba mengintervensi proses penegakan hukum yang sudah ada," ucap Ronny.

Sebelumnya, Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto bakal mengkaji permohonan kubu Hasto tersebut kalau memang diperlukan.

"Ya, nanti akan dipertimbangkan jika itu diperlukan,” kata Djuyamto.

Baca juga:

Kuasa Hukum Hasto: Penyidik KPK Hanya Daur Ulang Cerita Lama, Bermasalah Secara Hukum Pidana

Saat memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan melawan KPK, Tio mengaku diintimidasi Rossa pada 6 Januari lalu. Ketika itu, Tio dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dan perintangan yang menjerat Hasto dan kawan-kawan.

Tapi di tengah pemeriksaan oleh penyidik bernama Prayitno, Rossa masuk dan meminta Tio menjelaskan peristiwa terkait “Hayet.” Tio mengaku tidak paham dan meminta Rossa menjelaskan permintaannya.

Rossa kemudian menyinggung hukuman yang dijalani Tio, yakni sekitar 4 tahun, tergolong ringan. Ia pun mengaku bisa menambah hukuman bagi Tio dengan jerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait perintangan penyidikan. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan