Penertiban Pedagang Hewan Kurban Berujung Bentrok
Penggusuran pedagan hewan kurban, di Jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9) siang. (Foto: Twitter: @TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggusur pedagang hewan kurban, di Jalan KH Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/9) siang. Penggusuran tersebut menimbulkan perlawanan dari para pedagang sehingga terjadi bentrokan.
Satpol PP berseragam lengkap tampak mengamankan satu lajur di Jalan KH Mansyur. Saat penertiban tersebut jalan satu lajur ditutup, sedangkan satu jalur arah sebaliknya masih dilewati kendaraan dan menimbulkan arus lalu lintas di daerah tersebut tersendat.
Penertiban pedagang hewan kurban membuat arus lalu lintas tersendat karena beberapa pengendara menghentikan kendaraan mereka. Para pengendara berhenti untuk melihat penertiban pedagang kurban yang sedang berlangsung.
Tampak pihak Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) berjaga di lokasi penertiban. Polantas juga terus mengatur arus lalu lintas dan memerintahkan pengendara untuk terus berlalu tanpa berhenti karena menimbulkan ketersendatan.

(Foto: Twitter/@BianHanura)
Salah seorang saksi mata, mengunggah sebuah foto ke media sosial Twitter. Ia mengatakan, bahwa penertiban tersebut menyebabkan bentrokan antara Satpol PP dengan para pedagang hewan kurban yang ditertibkan.
"Bentrok pedagang hewan kurban dengan Satpol PP, di KH Mas Mansyur, Tanah Abang," kata akun @BianHanura. Ia membagikan foto tersebut ke TMC Polda Metro Jaya.
Bagikan
Berita Terkait
Jelang Pembongkaran Monorel, Satpol PP Tertibkan PKL di HR Rasuna Said
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
22 UMKM Pilihan akan Manjakan Pencinta Burung dan 'Foodies', Siap Goyang Lidah Warga Jaksel
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Melihat Penertiban Ratusan Kios Pasar Hewan Peliharaan Barito Jakarta Selatan