Penerimaan Pajak Lampaui Target Setelah 12 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Desember 2021
Penerimaan Pajak Lampaui Target Setelah 12 Tahun

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp1.231,87 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

"Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:

KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak

Menkeu mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2021 ini dan dinilai sebagai sejarah, di tengah pandemi COVID-19.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," kata Menkeu.

Menurutnya, capaian penerimaan pajak tahun 2021 ini merupakan bekal untuk melaksanakan tugas-tugas Kemenkeu selanjutnya di masa mendatang. DJP mencatat penerimaan pajak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil melampaui target masing-masing KPP.

Selain itu, penerimaan pajak di tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.

Kanwil tersebut yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Di samping itu, juga terdapat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP hingga akhirnya penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Suryo melanjutkan, euforia terkait keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat karena defisit APBN melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pada saat yang sama, ketidakpastian dari pandemi COVID-19 masih terus membayangi. Penerimaan negara pun dituntut semakin besar agar defisit APBN di 2023 kembali di bawah 3 persen dari PDB.

"DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini dimana DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022," katanya.

Ia memastikan, kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022.

"Kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Permudah Warga Bayar Pajak, DKI Tambah Gerai SAMSAT di Mal

#Breaking #UU Cipta Kerja #Pajak #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
program sekolah negeri gratis tetap dialokasikan menggunakan anggaran pendidikan yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2027 atau dengan kata lain tidak menggunakan anggaran baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Buat Pendidikan Gratis, Pemerintah Desain Ulang Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
DJKN memiliki Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang bertanggung jawab atas penagihan seluruh kewajiban yang masih terutang kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Utang BLBI Pemerintah ke BI Lunas, Obligor Masih Bakal Ditagih
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan