Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Penerimaan Pajak Lampaui Target Setelah 12 Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Desember 2021
Penerimaan Pajak Lampaui Target Setelah 12 Tahun

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerimaan pajak sampai 26 Desember 2021 telah mencapai Rp1.231,87 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.

"Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga:

KPK Tahan Pegawai Ditjen Pajak

Menkeu mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun 2021 ini dan dinilai sebagai sejarah, di tengah pandemi COVID-19.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," kata Menkeu.

Menurutnya, capaian penerimaan pajak tahun 2021 ini merupakan bekal untuk melaksanakan tugas-tugas Kemenkeu selanjutnya di masa mendatang. DJP mencatat penerimaan pajak 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil melampaui target masing-masing KPP.

Selain itu, penerimaan pajak di tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) juga mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil.

Kanwil tersebut yakni Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Kanwil DJP Jakarta Khusus, serta Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Di samping itu, juga terdapat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, dan Kanwil DJP Jakarta Utara.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi Wajib Pajak dan kerja keras lebih dari 46 ribu pegawai DJP hingga akhirnya penerimaan pajak berhasil melampaui target setelah 12 tahun.

Suryo melanjutkan, euforia terkait keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan. Ke depan, tantangan akan semakin berat karena defisit APBN melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya diperbolehkan sampai tahun 2022.

Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Pada saat yang sama, ketidakpastian dari pandemi COVID-19 masih terus membayangi. Penerimaan negara pun dituntut semakin besar agar defisit APBN di 2023 kembali di bawah 3 persen dari PDB.

"DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini dimana DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022," katanya.

Ia memastikan, kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022.

"Kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," ucapnya. (Asp)

Baca Juga:

Permudah Warga Bayar Pajak, DKI Tambah Gerai SAMSAT di Mal

#Breaking #UU Cipta Kerja #Pajak #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Bagikan