Penerimaan Negara Bakal Bertambah Rp 420 Triliun di 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
Penerimaan Negara Bakal Bertambah Rp 420 Triliun di 2022

Ilustrasi uang. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memproyeksikan adanya penambahan yang berasal dari tambahan penerimaan perpajakan dan bukan pajak yang mencapai ratusan triliun di 2022 ini.

Paling tidak, penerimaan akan bertambah Rp 420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Rincianya, dari penerimaan perpajakan Rp 274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 146,1 triliun.

Baca Juga:

Pajak dan Pendanaan Yang Ditetapkan Jokowi di IKN Nusantara

Dengan tambahan tersebut, outlook pendapatan negara tahun ini akan mencapai Rp 2.266,2 triliun atau meningkat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 1.846,1 triliun.

"Indonesia menghadapi masalah tetapi tetap relatif lebih baik, karena kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp 420,1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5).

Ia menyebutkan tambahan pendapatan negara tersebut akan dialokasikan dengan tujuan utama melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN. Dengan begitu, dana sebesar Rp 420,1 triliun akan dibagi untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.

Untuk penurunan defisit APBN, dialokasikan dana sebesar Rp 27,8 triliun, sedangkan alokasi peningkatan penerimaan negara yang akan masuk kepada belanja negara adalah sebesar Rp 392,3 triliun.

Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp 3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp 2.714,2 triliun.

Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp 357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 35,2 triliun.

Ia menuturkan, peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 3 triliun, subsidi energi Rp 74,9 triliun.

"Lalu, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp 275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp 23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp 18,6 triliun," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Legislator Ini Respon Positif Soal Pajak Khusus IKN

#Penerimaan Negara #Pajak #APBN #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Penyempurnaan kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelunasan pokok utang pajak yang masih tertunda serta memperkuat kepatuhan sukarela wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Penerapan pajak perdagangan elektronik berpotensi mendorong penyesuaian harga di tingkat konsumen karena tambahan komponen pajak dapat menjadi biaya operasional bagi pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan
Indonesia
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
APBN 2027 menganggarkan belanja Rp 4.106,3 triliun dengan defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen PDB untuk mendukung target ekonomi 6 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
Indonesia
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
PPh 22 yang telah dipungut melalui lokapasar kemudian diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026
Indonesia
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Pemerintah berencana memperluas PPh 21 Ditanggung Pemerintah untuk pekerja bergaji di bawah Rp 10 juta. Kebijakan ditargetkan mencakup 7,5 juta pekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Bagikan