Penelusuran Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM: 9 Calon Komisioner Terkait Kelompok Radikal
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Totok Yulianto (Kanan). (Foto: MP/Fadli).
Koalisi Selamatkan Indonesia merilis sejumlah temuan rekam jejak 60 Calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7).
Hasilnya, sebagian besar calon memiliki kompetensi tidak baik dan masih bermasalah dengan kehidupan pribadinya.
Ditemukan hanya sekitar 25 persen calon yang memiliki kompetensi layak dan separuhnya dinilai kurang. Bahkan, dari hasil penilaian terdapat calon yang terindikasi punya kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Totok Yulianto mengungkapkan, dinilai dari segi independensi, ada sejumlah calon yang terindikasi memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal.
"Ada 9 orang calon komisioner memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal," katanya kepada awak media.
Meski begitu, ia enggan menjelaskan siapa dan kelompok radikal mana saja yang berkaitan dengan calon komisioner tersebut. Dia hanya mengatakan, semoga penilaian kami menjadi pertimbangan Panitia Seleksi (Pansel) sebelum mengerucutkan calon menjadi 28 orang.
Selain itu, menurut data yang ditemukan ada 13 orang yang berafiliasi dengan parpol, 13 orang berafiliasi dengan korporasi.
Lebih lanjut, Totok mengungkap, dari segi integritas ditemukan ada sekitar 5 orang yang diduga bermasalah karena terkait masalah korupsi/gratifikasi.
"Sebagai lembaga yang independen, komisioner Komnas HAM harus kompeten dan memiliki kredibilitas dan integritas, jangan juga seperti memilih kucing dalam karung," tandasnya. (Fdi)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Bakal Disambangi Obama, Rumah Pengusaha Ini Sepi Penjagaan
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
BNPT Minta Ibu Lebih Berperan Tangkis Upaya Kelompok Radikal Rekrut Anak Muda Lewat Game Online
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Profil Delpedro Marhaen, Aktivis dan Direktur Lokataru Foundation yang Dijemput Paksa Polisi