Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Peneliti ICW: Semoga Papah Cepat Sembuh

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 Oktober 2017
Peneliti ICW: Semoga Papah Cepat Sembuh

diskusi bertajuk "KPK Vs Setnov : Membuka Kotak Pandora" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR Setya Novanto telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ sewaktu dirinya masih berstatus sebagai tersangka korupsi e-KTP dengan alasan sakit.

Anggota Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mencurigai sakitnya Ketua Umum DPP Partai Golkar itu sebagai dalih untuk kabur dari kasus hukum yang menjeratnya.

Diketahui, Setnov awalnya menjalani perawatan di RS Siloam sebelum akhirnya sepekan kemudian dia menjalani perawatan intensif di RS Premier Jatinegara. Padahal, lazimnya para anggota DPR melakukan perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

"‎Apakah sakit pura-pura atau pura-pura sakit. Suudzonnya begini, kok rumah sakitnya di Premier, kenapa enggak RSPAD. Ini kenapa? Saya tidak tahu, belum terjawab," kata Emerson dalam diskusi bertajuk "KPK Vs Setnov : Membuka Kotak Pandora" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Terlebih, terang Emerson, tentang beredarnya foto Setnov yang tengah terbaring lemah menggunakan alat oksigen yang viral di media sosial. Kata dia, soal foto itu pun tidak adanya penjelasan secara resmi untuk menjawab keraguan publik.

"‎Itu (penjelasan foto) nggak pernah jelas, karena tidak ada proses penyelidikan," imbuhnya.

Lantas dia pun mempertanyakan apakah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa melakukan pemeriksaan terhadap Setnov untuk menjawab keraguan di masyarakat.

"‎Karena kita sendiri menyangsikan, karena tiap waktu perkembangan sakitnya tambah banyak," tegasnya.

Karenanya, Emerson menuding sakitnya Setnov‎ hanyalah akal-akalan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk mengulur waktu agar tak dijadikan tahanan KPK.

Pasalnya, Setnov dirawat saat mendapat panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh KPK dan baru keluar dari RS setelah praperadilan yang diajukannya memutuskan bahwa dirinya resmi terbebas sebagai tersangka dalam pusara korupsi yang ditaksir merugikan keuangannegara Rp 2,3 triliun.

"Karena ICW sendiri mengamati, ada upaya-upaya tertentu untuk mengulur waktu. ‎Jadi, doa kita tetap sama 'Semoga papah cepat sembuh‎'," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait Setnov dalam artikel berikut: Ikatan Dokter Indonesia Sebut KPK Bisa Periksa Dokter Setnov

#KPK #ICW #Setya Novanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - 2 jam, 41 menit lalu
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan