Penegak Hukum Diminta Perlakukan Artis Pemakai Narkoba Sama dengan Pelaku Kejahatan Lainnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Penegak Hukum Diminta Perlakukan Artis Pemakai Narkoba Sama dengan Pelaku Kejahatan Lainnya

Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus meminta aparat penegak hukum untuk memperlakukan sama, artis pemakai narkoba dengan pelaku kejahatan lainnya. Hal itu supaya ada efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dan membuat hukum di negara kita tajam ke semua lapisan," ujar pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur ini dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers

Hal itu dikatakannya menanggapi fenomnea artis atau 'Public Figure' yang ditangkap atas kasus kepemilikan maupun penyalahgunaan narkoba. Teranyar, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu. Selain Nia dan Suami, polisi juga mengamankan satu orang lainnya.

Ia mempertanyakan penangkapan terhadap pemakai narkoba dan pengedarnya yang seolah menandakan lemahnya pengawasan di lapangan.

"Penegakan hukum ini dari tangan pertama di kepolisian. Kenapa pengedar selama bisa dikompromi menjadi pemakai dan ancaman hukuman ujung-ujungnya rehabilitasi," sesal Petrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) saat jumpa pers penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta, Kamis (08/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/trs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) saat jumpa pers penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta, Kamis (08/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/trs.

Petrus juga menilai penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di tanah air terkesan lemah. "Narkoba ini mudah tersebar di masyarakat padahal ada aturan di UU soal larangan peredaran dan penggunaan," jelas Petrus.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik tersangka dugaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN. ZN berprofesi sebagai sopir serta yang membantu di kediaman tersangka lainnya. Selain sabu seberat 0,78 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu atau bong.

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Nyabu Bareng Selama Setengah Tahun

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"ZN mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia),: kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Knu)

#Nia Ramadhani #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Sindikat residivis bangun pabrik narkoba rumahan di Jakarta Barat, produksi ribuan ekstasi setiap hari.
Ananda Dimas Prasetya - 38 menit lalu
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Sindikat Residivis di Jakbar, Puluhan Ribu Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Bagikan