Penegak Hukum Diminta Perlakukan Artis Pemakai Narkoba Sama dengan Pelaku Kejahatan Lainnya
Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)
Merahputih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus meminta aparat penegak hukum untuk memperlakukan sama, artis pemakai narkoba dengan pelaku kejahatan lainnya. Hal itu supaya ada efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dan membuat hukum di negara kita tajam ke semua lapisan," ujar pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur ini dalam keterangannya, Jumat (9/7).
Baca Juga
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers
Hal itu dikatakannya menanggapi fenomnea artis atau 'Public Figure' yang ditangkap atas kasus kepemilikan maupun penyalahgunaan narkoba. Teranyar, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu. Selain Nia dan Suami, polisi juga mengamankan satu orang lainnya.
Ia mempertanyakan penangkapan terhadap pemakai narkoba dan pengedarnya yang seolah menandakan lemahnya pengawasan di lapangan.
"Penegakan hukum ini dari tangan pertama di kepolisian. Kenapa pengedar selama bisa dikompromi menjadi pemakai dan ancaman hukuman ujung-ujungnya rehabilitasi," sesal Petrus.
Petrus juga menilai penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di tanah air terkesan lemah. "Narkoba ini mudah tersebar di masyarakat padahal ada aturan di UU soal larangan peredaran dan penggunaan," jelas Petrus.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik tersangka dugaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN. ZN berprofesi sebagai sopir serta yang membantu di kediaman tersangka lainnya. Selain sabu seberat 0,78 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu atau bong.
Baca Juga
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Nyabu Bareng Selama Setengah Tahun
Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"ZN mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia),: kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar