Penegak Hukum Diminta Perlakukan Artis Pemakai Narkoba Sama dengan Pelaku Kejahatan Lainnya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Penegak Hukum Diminta Perlakukan Artis Pemakai Narkoba Sama dengan Pelaku Kejahatan Lainnya

Konferensi pers penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Petrus Selestinus meminta aparat penegak hukum untuk memperlakukan sama, artis pemakai narkoba dengan pelaku kejahatan lainnya. Hal itu supaya ada efek jera terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Dan membuat hukum di negara kita tajam ke semua lapisan," ujar pria asal Maumere, Nusa Tenggara Timur ini dalam keterangannya, Jumat (9/7).

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Tak Dihadirkan di Konferensi Pers

Hal itu dikatakannya menanggapi fenomnea artis atau 'Public Figure' yang ditangkap atas kasus kepemilikan maupun penyalahgunaan narkoba. Teranyar, artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat atas kasus narkoba jenis sabu-sabu. Selain Nia dan Suami, polisi juga mengamankan satu orang lainnya.

Ia mempertanyakan penangkapan terhadap pemakai narkoba dan pengedarnya yang seolah menandakan lemahnya pengawasan di lapangan.

"Penegakan hukum ini dari tangan pertama di kepolisian. Kenapa pengedar selama bisa dikompromi menjadi pemakai dan ancaman hukuman ujung-ujungnya rehabilitasi," sesal Petrus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) saat jumpa pers penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta, Kamis (08/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/trs.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi (kanan) saat jumpa pers penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Jakarta, Kamis (08/07/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/trs.

Petrus juga menilai penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di tanah air terkesan lemah. "Narkoba ini mudah tersebar di masyarakat padahal ada aturan di UU soal larangan peredaran dan penggunaan," jelas Petrus.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram milik tersangka dugaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Penangkapan dilakukan tim reserse narkotika Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tidak hanya pasangan pasutri pesohor itu saja, polisi juga menangkap seorang pria berusia 43 tahun berinisial ZN. ZN berprofesi sebagai sopir serta yang membantu di kediaman tersangka lainnya. Selain sabu seberat 0,78 gram, polisi juga menyita alat hisap sabu atau bong.

Baca Juga

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Disebut Nyabu Bareng Selama Setengah Tahun

Penangkapan bermula dari penyelidikan polisi atas laporan bahwa salah seorang tersangka, Nia Ramadhani, sering menggunakan sabu. Dari laporan itu polisi kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. Polisi lalu menangkap ZN yang merupakan sopir dari Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"ZN mengakui barang tersebut milik saudara RA (Nia),: kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Knu)

#Nia Ramadhani #Narkoba #Artis Narkoba #Kasus Narkoba #Pesta Narkoba #Bandar Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Cek update terbaru penggerebekan Kampung Ambon! Polisi bersama PLN nekat putus listrik lapak narkoba yang kembali beroperasi. 7 orang diamankan dari lokasi.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Oktober 2026
PLN Turun Tangan Tahu Lapak Narkoba di Kampung Ambon Berdiri Lagi, Sarang Narkoba Dibikin Gelap Gulita
Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Petugas gabungan turunkan alat berat untuk bongkar puluhan lapak narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng. Simak detail penggerebekan sarang sabu yang disambut sorakan warga di sini.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Alat Berat Ratakan Sarang Narkoba, Puluhan Lapak di Kampung Ambon Cengkareng Hancur Tak Tersisa
Indonesia
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Pemetaan kawasan rawan narkoba dapat menjadi acuan bagi kepolisian dalam menentukan prioritas operasi, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai pusat peredaran narkotika.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Ratusan Kawasan Rawan Narkoba Tumbuh di Indonesia, IPW: PR Kapolri
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Masing-masing kurir dijanjikan upah 7.000 ringgit Malaysia oleh pengendali dan dikoordinasikan melalui grup percakapan khusus bertajuk "TRIP INDO Z4 24th Team MADAM
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
5 Warga Malaysia Selundupkan 5,2 Kg Etomidate di Sol Sepatu Saat Masuk Bandara Soetta
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan