Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

ImanKImanK - Selasa, 22 April 2025
Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Ilustrasi pendaftaran UM-PTKIN 2025. Foto ptkin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah dibuka mulai 22 April hingga 28 Mei 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://um.ptkin.ac.id.

Seleksi ini menggunakan metode Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan akan digelar secara serentak di 58 kampus PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Universitas Singaperbangsa Karawang sebagai salah satu titik lokasi ujian.

Jadwal Lengkap UM-PTKIN 2025

Berikut adalah jadwal penting yang wajib diketahui oleh calon peserta:

Baca juga:

Akun Free Fire Hilang? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikannya dengan Mudah!

Tahapan Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran & Pembayaran 22 April – 28 Mei 2025 (08.00–23.59 WIB)
Finalisasi Pendaftaran Hingga 31 Mei 2025
Cetak Kartu Ujian Mulai 1 Mei 2025
Pelaksanaan Ujian SSE 10–12 Juni & 14–18 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi 10 Juli 2025

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

UM-PTKIN 2025 terbuka untuk lulusan:

  • MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat

  • Tahun kelulusan: 2023, 2024, dan 2025

Persyaratan dokumen:

  • Lulusan 2023 & 2024: Wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

  • Lulusan 2025: Cukup melampirkan salah satu dari SKL/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa

Biaya Pendaftaran UM-PTKIN 2025

  • Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)

  • Belum termasuk biaya tambahan jika membayar via bank non-Mandiri

Baca juga:

Syarat dan Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis Jakarta

Langkah-Langkah Pendaftaran UM-PTKIN 2025

Pendaftaran UM-PTKIN 2025

1. Buat Akun di https://um.ptkin.ac.id
Gunakan NISN dan email aktif. Setelah registrasi, username dan password dikirim ke email.

2. Login dan Isi Biodata
Lengkapi data diri hingga mendapatkan INVOICE dan Nomor Virtual Account (VA).

3. Bayar Biaya Seleksi
Lakukan pembayaran melalui: Bank Mandiri (teller, ATM, Livin’) dan Bank lain via transfer antarbank ke nomor VA

4. Cek Status Pembayaran & Pilih Program Studi
Setelah pembayaran terverifikasi, peserta dapat memilih maksimal 3 program studi dan lokasi ujian (PTKIN/PTN).

5. Cetak Kartu Ujian & Siap Ikut Tes SSE
Kartu dapat dicetak mulai 1 Mei 2025. Lokasi dan jadwal tes tercantum dalam kartu tersebut.

Baca juga:

4 Tips Memilih Warna Rambut Sesuai Tone Kulit, Tampil Menarik di Hari Lebaran

Materi Ujian UM-PTKIN 2025

Tes terdiri dari beberapa bagian yang mengukur kemampuan akademik dan keislaman peserta, antara lain:

1. Penalaran Akademik (PA): Verbal, Gambar, Kuantitatif

2. Penalaran Matematika: Menganalisis data kontekstual untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
3. Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, untuk konteks sosial, sains, dan keislaman.
4. Literasi Ajaran Islam: Penguasaan materi Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Pilihan Kampus UM-PTKIN 2025

Terdapat 58 kampus PTKIN dan beberapa STAIN di seluruh Indonesia, termasuk:

  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

  • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

  • IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Palangka Raya

Baca juga:

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Tanggal Merah dan Long Weekend

  • STAIN Bengkalis, STAIN Meulaboh

  • Dan banyak lagi lainnya

Catatan: Daftar lengkap kampus dapat dilihat di situs resmi

Tips Sukses Mengikuti UM-PTKIN 2025

  • Pastikan semua dokumen lengkap & sesuai ketentuan

  • Gunakan email dan nomor WhatsApp yang aktif

  • Cek jadwal dan lokasi ujian di kartu peserta

  • Latihan soal-soal literasi dan penalaran sejak dini

#Biaya Pendaftaran UM-PTKIN 2025 #Pendaftaran UM-PTKIN 2025 #Materi Ujian UM-PTKIN 2025 #UM-PTKIN 2025 #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Bagikan