Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

ImanKImanK - Selasa, 22 April 2025
Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Ilustrasi pendaftaran UM-PTKIN 2025. Foto ptkin

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah dibuka mulai 22 April hingga 28 Mei 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://um.ptkin.ac.id.

Seleksi ini menggunakan metode Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan akan digelar secara serentak di 58 kampus PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Universitas Singaperbangsa Karawang sebagai salah satu titik lokasi ujian.

Jadwal Lengkap UM-PTKIN 2025

Berikut adalah jadwal penting yang wajib diketahui oleh calon peserta:

Baca juga:

Akun Free Fire Hilang? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikannya dengan Mudah!

Tahapan Waktu Pelaksanaan
Pendaftaran & Pembayaran 22 April – 28 Mei 2025 (08.00–23.59 WIB)
Finalisasi Pendaftaran Hingga 31 Mei 2025
Cetak Kartu Ujian Mulai 1 Mei 2025
Pelaksanaan Ujian SSE 10–12 Juni & 14–18 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi 10 Juli 2025

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

UM-PTKIN 2025 terbuka untuk lulusan:

  • MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat

  • Tahun kelulusan: 2023, 2024, dan 2025

Persyaratan dokumen:

  • Lulusan 2023 & 2024: Wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)

  • Lulusan 2025: Cukup melampirkan salah satu dari SKL/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa

Biaya Pendaftaran UM-PTKIN 2025

  • Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)

  • Belum termasuk biaya tambahan jika membayar via bank non-Mandiri

Baca juga:

Syarat dan Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis Jakarta

Langkah-Langkah Pendaftaran UM-PTKIN 2025

Pendaftaran UM-PTKIN 2025

1. Buat Akun di https://um.ptkin.ac.id
Gunakan NISN dan email aktif. Setelah registrasi, username dan password dikirim ke email.

2. Login dan Isi Biodata
Lengkapi data diri hingga mendapatkan INVOICE dan Nomor Virtual Account (VA).

3. Bayar Biaya Seleksi
Lakukan pembayaran melalui: Bank Mandiri (teller, ATM, Livin’) dan Bank lain via transfer antarbank ke nomor VA

4. Cek Status Pembayaran & Pilih Program Studi
Setelah pembayaran terverifikasi, peserta dapat memilih maksimal 3 program studi dan lokasi ujian (PTKIN/PTN).

5. Cetak Kartu Ujian & Siap Ikut Tes SSE
Kartu dapat dicetak mulai 1 Mei 2025. Lokasi dan jadwal tes tercantum dalam kartu tersebut.

Baca juga:

4 Tips Memilih Warna Rambut Sesuai Tone Kulit, Tampil Menarik di Hari Lebaran

Materi Ujian UM-PTKIN 2025

Tes terdiri dari beberapa bagian yang mengukur kemampuan akademik dan keislaman peserta, antara lain:

1. Penalaran Akademik (PA): Verbal, Gambar, Kuantitatif

2. Penalaran Matematika: Menganalisis data kontekstual untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
3. Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, untuk konteks sosial, sains, dan keislaman.
4. Literasi Ajaran Islam: Penguasaan materi Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Pilihan Kampus UM-PTKIN 2025

Terdapat 58 kampus PTKIN dan beberapa STAIN di seluruh Indonesia, termasuk:

  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

  • UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

  • UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

  • IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Palangka Raya

Baca juga:

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Tanggal Merah dan Long Weekend

  • STAIN Bengkalis, STAIN Meulaboh

  • Dan banyak lagi lainnya

Catatan: Daftar lengkap kampus dapat dilihat di situs resmi

Tips Sukses Mengikuti UM-PTKIN 2025

  • Pastikan semua dokumen lengkap & sesuai ketentuan

  • Gunakan email dan nomor WhatsApp yang aktif

  • Cek jadwal dan lokasi ujian di kartu peserta

  • Latihan soal-soal literasi dan penalaran sejak dini

#Biaya Pendaftaran UM-PTKIN 2025 #Pendaftaran UM-PTKIN 2025 #Materi Ujian UM-PTKIN 2025 #UM-PTKIN 2025 #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Kebijakan ini sengaja diambil untuk menghindari keributan maupun intrik di Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 September 2025
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Yaqut enggan menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini, termasuk soal dugaan penerimaan fee dalam pembagian kuota haji khusus ke Kementerian Agama (Kemenag).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Hal ini disampaikan terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar
Indonesia
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Badan Penyelenggaraan Haji segera menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
Bagikan