Pendaftaran UM-PTKIN 2025 Resmi Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya


Ilustrasi pendaftaran UM-PTKIN 2025. Foto ptkin
MerahPutih.com - Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan bahwa pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2025 telah dibuka mulai 22 April hingga 28 Mei 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://um.ptkin.ac.id.
Seleksi ini menggunakan metode Sistem Seleksi Elektronik (SSE) dan akan digelar secara serentak di 58 kampus PTKIN yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Universitas Singaperbangsa Karawang sebagai salah satu titik lokasi ujian.
Jadwal Lengkap UM-PTKIN 2025
Berikut adalah jadwal penting yang wajib diketahui oleh calon peserta:
Baca juga:
Akun Free Fire Hilang? Ini Penyebab dan Cara Mengembalikannya dengan Mudah!
Tahapan | Waktu Pelaksanaan |
---|---|
Pendaftaran & Pembayaran | 22 April – 28 Mei 2025 (08.00–23.59 WIB) |
Finalisasi Pendaftaran | Hingga 31 Mei 2025 |
Cetak Kartu Ujian | Mulai 1 Mei 2025 |
Pelaksanaan Ujian SSE | 10–12 Juni & 14–18 Juni 2025 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 10 Juli 2025 |
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
UM-PTKIN 2025 terbuka untuk lulusan:
-
MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat
-
Tahun kelulusan: 2023, 2024, dan 2025
Persyaratan dokumen:
-
Lulusan 2023 & 2024: Wajib memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
-
Lulusan 2025: Cukup melampirkan salah satu dari SKL/Pengumuman Lulus/KTP/Kartu Siswa
Biaya Pendaftaran UM-PTKIN 2025
-
Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah)
-
Belum termasuk biaya tambahan jika membayar via bank non-Mandiri
Baca juga:
Syarat dan Cara Dapat Kartu Transportasi Publik Gratis Jakarta
Langkah-Langkah Pendaftaran UM-PTKIN 2025
1. Buat Akun di https://um.ptkin.ac.id
Gunakan NISN dan email aktif. Setelah registrasi, username dan password dikirim ke email.
2. Login dan Isi Biodata
Lengkapi data diri hingga mendapatkan INVOICE dan Nomor Virtual Account (VA).
3. Bayar Biaya Seleksi
Lakukan pembayaran melalui: Bank Mandiri (teller, ATM, Livin’) dan Bank lain via transfer antarbank ke nomor VA
4. Cek Status Pembayaran & Pilih Program Studi
Setelah pembayaran terverifikasi, peserta dapat memilih maksimal 3 program studi dan lokasi ujian (PTKIN/PTN).
5. Cetak Kartu Ujian & Siap Ikut Tes SSE
Kartu dapat dicetak mulai 1 Mei 2025. Lokasi dan jadwal tes tercantum dalam kartu tersebut.
Baca juga:
4 Tips Memilih Warna Rambut Sesuai Tone Kulit, Tampil Menarik di Hari Lebaran
Materi Ujian UM-PTKIN 2025
Tes terdiri dari beberapa bagian yang mengukur kemampuan akademik dan keislaman peserta, antara lain:
1. Penalaran Akademik (PA): Verbal, Gambar, Kuantitatif
2. Penalaran Matematika: Menganalisis data kontekstual untuk memecahkan masalah kehidupan sehari-hari.
3. Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, untuk konteks sosial, sains, dan keislaman.
4. Literasi Ajaran Islam: Penguasaan materi Al-Qur’an, Hadis, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Pilihan Kampus UM-PTKIN 2025
Terdapat 58 kampus PTKIN dan beberapa STAIN di seluruh Indonesia, termasuk:
-
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
-
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
-
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
-
IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Palangka Raya
Baca juga:
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025: Tanggal Merah dan Long Weekend
-
STAIN Bengkalis, STAIN Meulaboh
-
Dan banyak lagi lainnya
Catatan: Daftar lengkap kampus dapat dilihat di situs resmi
Tips Sukses Mengikuti UM-PTKIN 2025
-
Pastikan semua dokumen lengkap & sesuai ketentuan
-
Gunakan email dan nomor WhatsApp yang aktif
-
Cek jadwal dan lokasi ujian di kartu peserta
-
Latihan soal-soal literasi dan penalaran sejak dini
Bagikan
ImanK
Berita Terkait
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian
