Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka: Cek Informasi Pentingnya di Sini

ImanKImanK - Minggu, 01 September 2024
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Dibuka: Cek Informasi Pentingnya di Sini

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024. Foto Kemenag

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 resmi dibuka. Bagi yang berminat untuk mendaftar, ada beberapa informasi penting yang harus diperhatikan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024

Link Pendaftaran dan Jadwal

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 dapat dilakukan melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah. Calon pelamar diharapkan untuk mengunjungi https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran secara online.

Baca juga:

Panduan Daftar CPNS Kemendikbud 2024: Lulusan SMA dan Penyandang Disabilitas Bisa Daftar

Soal formasi CPNS Kemenag 2024, alokasi untuk Lulusan Ma'had Aly dan Kategori Khusus
Dari puluhan ribu formasi yang tersedia pada penerimaan CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024, sekitar 25 persen atau 5.915 formasi disediakan khusus untuk lulusan Ma'had Aly.

Formasi CPNS

Berikut adalah rincian formasi CPNS Kemenag 2024 yang dibuka untuk lulusan Ma'had Aly:

  1. Penghulu: 3.714 formasi
  2. Penyuluh Agama Islam: 1.398 formasi
  3. Guru Ilmu Tafsir: 12 formasi
  4. Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH): 686 formasi
  5. Pentashih Al-Qur'an: 71 formasi
  6. Pengembang Tafsir Al-Qur'an: 34 formasi

Selain itu, formasi CPNS Kemenag 2024 juga mencakup alokasi khusus untuk penyandang disabilitas, putra dan putri dari wilayah Kalimantan dan Papua, serta lulusan terbaik atau cumlaude.

Baca juga:

Bandan Otorita IKN Buka 600 Lowongan CPNS 2024

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024
Pendaftaran CPNS Kemenag 2024. Foto Freepik

Berikut adalah rincian alokasi formasi tersebut:

  • Formasi CPNS untuk Penyandang Disabilitas: 418 formasi
  • Formasi CPNS untuk Putra dan Putri Papua: 559 formasi
  • Formasi CPNS untuk Putra dan Putri Kalimantan: 1.040 formasi
  • Formasi CPNS untuk Lulusan Terbaik atau Cumlaude: 138 formasi

Syarat dan Ketentuan

Sebelum melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar. Persyaratan ini mencakup kualifikasi pendidikan, usia, dan dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap dengan Syarat hingga Formasi yang Dibutuhkan


Tahapan Seleksi

Seleksi CPNS Kemenag 2024 akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hingga seleksi kompetensi bidang (SKB).

Setiap tahapan memiliki bobot penilaian yang berbeda, dan peserta harus melewati setiap tahapan untuk bisa lolos ke tahap berikutnya.

Baca juga:

Kemenag Buka Pendaftaran CPNS Hari Ini, Ada 20.772 Formasi Tersedia

Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, KTP, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan dokumen pendukung lainnya. Semua dokumen ini harus diunggah secara online pada saat pendaftaran.

Tips Agar Lolos Seleksi

Agar bisa lolos seleksi CPNS Kemenag 2024, persiapkan diri dengan baik. Mulai dari memahami materi SKD dan SKB, hingga mempersiapkan fisik dan mental untuk menghadapi ujian. Selain itu, pastikan semua dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut dan panduan lengkap, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kemenag atau portal SSCASN. Jangan lupa untuk memeriksa kembali semua data yang Anda masukkan sebelum mengirimkan pendaftaran, karena kesalahan dalam pengisian data bisa berakibat pada gagalnya proses seleksi.
Selamat mendaftar dan semoga sukses!

#CPNS 2024 #Syarat Pendaftaran CPNS 2024 #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Penerbitan KMA ini sekaligus merespons Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Perketat Legalitas Lembaga Amil Zakat dan Wajibkan Pelaporan Berbasis NIK Mulai Tahun Ini
Indonesia
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Dimediasi Kemenag, Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Dicabut
Indonesia
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Potongan pernyataannya yang viral terkait zakat 2,5 persen bukan berarti dirinya menganggap zakat tidak wajib.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Maret 2026
Pesan Menag Sikapi Potongan Pesan Viral; Jangan Salahkan Orang dari Potongan Ceramah
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Sidang isbat akan melibatkan pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, perwakilan ormas Islam, serta instansi terkait lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 02 Maret 2026
Kemenag Gelar Sidang Penetapan Hari Raya Lebaran 2026 di Kantor, bukan di Hotel Berbintang
Indonesia
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan hak anak, mulai dari hak atas pendidikan, identitas, pengasuhan, perlindungan, hingga partisipasi.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Februari 2026
380 Ribu Perkawinan Disebut tak Tercatat di Indonesia, Hak Pendidikan dan Pengasuhan Anak Terancam Hilang
Bagikan