MerahPutih Nasional- Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, hasil survey dari Transparancy International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini adalah 3,4 atau peringkat 107 dari 175 negara yang disurvey. Dengan demikian, angka tersebut meleset dari target rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) kemenkumkan 2009-2014 yaitu di level angka 5.
"Atau masih jauh dari nilai yang ditargetkan dalam Strategi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi yaitu peringkat 40 besar," ujar Kemenkumham Yasonna ketika ditemui dikantornya, Jakarta, Rabu,(31/12/2014)
karena itu, kemenkumham menyarankan perlunya pembinaan integritas individu anti korupsi secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Pembentukan itu dilakukan dalam hal mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja) pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku KKN.
"Dengan begitu para birokrasi akan mampu melayani publik secara akuntabel, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara," tuturnya. (MP/FIK)