Penataan Pasar Tanah Abang Tuai Kritik Keras, Ada Apa?

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 Desember 2017
Penataan Pasar Tanah Abang Tuai Kritik Keras, Ada Apa?

Pasar Tanah Abang. (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal penataan kawasan Tanah Abang menimbulkan polemik baru. Pasalnya, Pemprov DKI memberikan akses kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di bahu Jalan Jatibaru Raya.

Ketua RW 01 Jati Baru X Budiharjo mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penyalahi aturan sebab Jalan Jatibaru Raya mempunyai fungsi untuk kendaraan bukan untuk berjualan.

Menurut dia, itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 27.

"Ini jalan dilindungi oleh Perda kenapa sarana umum pejalan kaki dimuliakan, tetapi sebaliknya di kemanakan kami Warga Jatibaru," ujarnya di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Atas penutupan Jalan tersebut, kata Budiarjo kendaraan pribadi milik mereka tidak bisa melintas, karena terhalang oleh PKL.

"Respon dari masyarakat sangat berkeberatan. Sarana umum jalan dipakai untuk pedagang karena aset-aset Jalan Jatibaru X tertutup jadi akses warga kita terganggu," jelasnya.

Tak hanya itu, Budiharjo pun khawatir apabila terjadi bencana seperti kebakaran akses mobil mereka tertahan karena susah keluar dan Pemadam Kebakaran pun terganggu. Seharusnya hal-hal seperti itu sudah diperhitungkan oleh Anies.

"Pengusaha yang punya kendaraan semua tidak bisa keluar. Bagaimana kalau kebakaran? Orang sakit bagaimana kami bergeraknya," tuturnya.

Lebih lanjut, Budiharjo pun mengaku tak dilibatkan oleh Pemprov DKI saat membuat kebijakan tersebut. Padahal, kebijakan itu berpengaruh pada keseharian warganya.

"Sama sekali enggak dilibatkan. Di satu sisi saya mendukung gubernur untuk menata kaki lima. Tapi bukan dengan cara seperti ini," tutupnya. (Asp)

#Pasar Tanah Abang #Pemprov DKI #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Kebijakan WFA ini sejalan dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Langkah ini diambil agar Pemprov DKI Jakarta memiliki payung hukum yang kuat dalam menangani persoalan mendesak yang bersentuhan langsung dengan rakyat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Indonesia
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Demi menjamin keberlanjutan proyek, Wagub Rano berencana membentuk sebuah lembaga teknis khusus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Indonesia
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Setelah melakukan peninjauan, Pramono memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban luka-luka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Indonesia
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Pemprov DKI Jakarta prioritaskan pengadaan lahan makam dalam kota sebelum kerja sama daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Indonesia
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Proses pembahasan UMP 2026 belum tuntas karena masih terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Dedy menegaskan bahwa jam kerja sopir truk berinisial W sudah sesuai dengan aturan yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Indonesia
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pengakuan ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Indonesia
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara telah bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Bagikan