Merahputih.com - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari menegaskan ancama mundur dirinya bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah demi mengingatkan panitia seleksi capim lembaga antirasuah.
"Penyataan mundur yang saya sampaikan sebenarnya lebih pada upaya mengingatkan semua pihak yaitu pansel, Presiden, DPR, dan masyarakat bahwa pimpinan terpilih berdampak langsung pada kinerja internal KPK. Jika yang terpilih bermasalah, maka itu akan langsung mengganggu pelaksanaan tugas internal KPK termasuk tugas penasihat," kata Tsani di Jakarta, Jumat (30/8).
Baca Juga:
Tanggapi Kritik ICW, Pansel: Capim KPK Tak Wajib Setor LHKPN
Pernyataan itu dilontarlan Tsani pada Minggu (25/8). Ia siap mundur bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK. Pengunduran dirinya akan ia ajukan sebelum pimpinan dilantik pada 21 Desember 2019.
Atas ancaman mundur Tsani tersebut, anggota pansel capim KPK Hendardi mempersilakan Tsani mundur. Hendardi lalu menyoroti pernyataan Tsani seakan ada capim KPK yang tidak berintegritas dan melanggar etika adalah Tsani sendiri yang mengajukan diri sebagai peserta capim KPK 2019-2023 tapi gugur di tahapan awal.
"Jika masalah itu terkait hal mendasar seperti cacat etik, penasihat tidak akan bisa bekerja dan sebaiknya mundur daripada makan gaji buta," jelas Tsani.
Menurut Tsani, ketika ada pernyataan bahwa penasihat KPK akan mundur jika capim bermasalah terpilih dan kemudian ada yang merasa terancam, kemungkinan mereka adalah pihak-pihak yang berniat memasukkan capim bermasalah ke KPK.
"Jika ada yang menganggap itu angin lalu, maka kemungkinan itu adalah pihak-pihak yang tidak paham bagaimana organisasi KPK bekerja serta suasana kebatinan di dalamnya," ucap Tsani.
Baca Juga:
Ia mengatakan semua pihak yang terlibat pemilihan pimpinan KPK boleh mengklaim mereka melakukan proses seleksi dengan independen, objektif, profesional, terbuka tapi pada akhirnya itu semua akan tercermin hasil akhir.
"Bagaimana capim yang dihasilkan. Hasil tidak akan mengingkari proses, KPK butuh pimpinan yang kredibel dan kompeten. Paling utama kredibilitas menyangkut kualitas integritas serta kemampuan menginspirasi dan memberi teladan yang baik, sosok panutan. tentunya kompetensi juga tidak boleh di bawah rata-rata karena dapat merusak kredibilitas KPK akhirnya," kata Tsani. (*)