Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat Harus Perhatikan UU Penerbangan
Ilustrasi: Situasi penumpang di Bandara Internasional Juanda Surabaya. ANTARA/HO-AP I Juanda
Merahputih.com - Rencana pemerintah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund menuai kritikan.
Sebab, di aturan, itu pemerintah berencana mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat. Iuran akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.
Baca juga:
Legislator Tolak Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo mengingatkan bahwa penetapan tarif tiket pesawat juga harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat sebagaimana diatur UU Penerbangan.
Apalagi, setiap penumpang pesawat sudah dikenakan passenger service charge (PSC) kalau dipaksa lagi mau menarik iuran pariwisata, itu sama saja penumpang dikenakan tambahan biaya double.
“Dan tidak semua penumpang naik pesawat untuk keperluan wisata,” jelas Sigit, Selasa (23/4).
Baca juga:
Pelaku Wisata dan Jasa Pariwisata di Yogyakarta Diminta Tidak 'Nuthuk' Pelancong
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Sigit menegaskan bahwa penarikan iuran pariwisata itu tidak layak untuk diterapkan dan meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut.
“Sekarang saja rakyat sudah banyak yang mengeluh, apalagi nanti kalau ditambah komponen iuran pariwisata. Jadi, sekali lagi saya tegaskan menolak rencana ini,” pinta Sigit.
Baca juga:
Menurut dia, tugas pemerintah itu adalah bagaimana memberikan kemudahan dan tarif transportasi yang terjangkau untuk rakyatnya.
“Bukan malah membebani dengan mengeluarkan Perpres yang notabene berpotensi melanggar UU demi menarik iuran dari masyarakat,” pesan Sigit.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Pesawat Angkut Rasa Ambulans! Prabowo Ingin A400M TNI AU Jadi "Super Lifter" yang Jago Evakuasi Medis dan Lawan Kebakaran Hutan Sekaligus
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Airbus A400M Tiba 3 November, Armada Logistik Baru TNI AU dengan Spesifikasi Super Besar
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global