Legislator Tolak Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 April 2024
Legislator Tolak Penarikan Iuran Pariwisata pada Penumpang Pesawat

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo (PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana pemerintah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan atau Indonesia Tourism Fund menuai kritikan.

Sebab, di aturan, itu pemerintah berencana mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat. Iuran akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat.

Baca juga:

Sekarang Menunggu Pesawat di Bandara Bisa Lihat Pameran Perhiasan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana Pemerintah untuk mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat.

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu berpotensi melanggar Undang-Undang.

“Selain membebani penumpang karena otomatis akan membuat tarif makin melambung, juga berpotensi melanggar UU, sepertu UU No. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” ungkap Sigit kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Berdasarkan pasal 126 UU Penerbangan, penetapan tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi dihitung berdasarkan komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi dan biaya tambahan.

Baca juga:

Masker Anti Suara, Dibuat dari Peredam Kebisingan Pesawat

Yang dimaksud biaya tambahan dalam UU ini adalah biaya yang dikenakan karena terdapat biaya-biaya tambahan yang dikeluarkan oleh perusahaan angkutan udara di luar perhitungan penetapan tarif jarak antara lain biaya fluktuasi harga bahan bakar.

Termasuk biaya yang ditanggung oleh perusahaan angkutan udara karena pada saat berangkat atau pulang penerbangan tanpa penumpang, misalnya pada saat hari raya.

“Dalam UU Penerbangan sudah jelas bahwa penetapan tarif tiket pesawat terdiri dari empat komponen yaitu tarif jarak, pajak, asuransi dan tuslah,” ujar Sigit.

Baca juga:

Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Dilarang Melebihi Batas Atas

Dia mengingatkan, iuran pariwisata yang akan diterapkan pemerintah itu jelas tidak termasuk pajak yang bisa dibebankan kepada penumpang dalam tarif tiketnya.

“Pajak dan Iuran itu maknanya sudah berbeda jauh,” papar Sigit.

Lalu, didalam UU penerbangan sendiri tidak ada terminologi iuran pariwisata. “Pemerintah jangan konyol karena ini jelas berpotensi melanggar UU,” kata politikus PKS ini.

#Pesawat #Pariwisata Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Peningkatan jumlah wisman ini, terutama melalui long stay akan berdampak signifikan pada devisa.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) meninjau pesawat Airbus A400M saat kegiatan serah terima pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Indonesia
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Presiden Prabowo Subianto menerima unit pertama pesawat angkut berat A400M untuk TNI AU dan memberi sinyal negosiasi 4 unit tambahan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Indonesia
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Prabowo perintahkan A400M dilengkapi ambulans udara dan penambahan batalyon kesehatan TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Indonesia
Pesawat Angkut Rasa Ambulans! Prabowo Ingin A400M TNI AU Jadi "Super Lifter" yang Jago Evakuasi Medis dan Lawan Kebakaran Hutan Sekaligus
Prabowo Perintah A400M TNI AU Dilengkapi Ambulans Udara: Siap SAR dan Bencana
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Pesawat Angkut Rasa Ambulans! Prabowo Ingin A400M TNI AU Jadi
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
Airbus A400M Tiba 3 November, Armada Logistik Baru TNI AU dengan Spesifikasi Super Besar
Pesawat angkut militer Airbus A400M yang kontrak pembeliannya ditandatangi sejak acara Dubai Airshow 2021 dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada 3 November 2025
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Airbus A400M Tiba 3 November, Armada Logistik Baru TNI AU dengan Spesifikasi Super Besar
Indonesia
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
?Seiring dengan penambahan armada baru itu, ia menyampaikan pihaknya pula akan menambah rute penerbangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
AirAsia Bakal Kerahkan 100 Unit Pesawat Untuk Layani Penerbangan di Indonesia
Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Bagikan