Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran Dilarang Melebihi Batas Atas
Wisatawan asing berada di terminal internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (7/2/2024).
MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan mencatat, puncak pemesanan tiket mudik Lebaran dengan menggunakan pesawat, terjadi pada H-3 sebelum masa cuti bersama libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta ke seluruh operator penerbangan atau maskapai tidak menaikkan harga tiket berlebihan atau di atas tarif maksimal saat arus mudik Lebaran.
Baca juga:
Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis 2024
"Saya juga sudah ingatkan ke para operator penerbangan dilarang menaikkan tiket melewati tarif batas atas," ucap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Ia menegaskan pemerintah dalam hal ini memiliki batas atas harga tiket untuk moda transportasi yang harus dipatuhi. Adapun batas atas harga tiket itu, adalah titik jumpa agar operator mendapatkan keuntungan dan tidak mengganggu daya beli masyarakat.
"Dan tentu ada sanksi apa bila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Berkaitan itu, sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya selaku regulator akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengkondisikan kesiapan penggunaan tiket penerbangan dari sebelum dan sesudah masa mudik Lebaran.
Tercatat, berdasarkan data potensi kenaikan jumlah pemudik secara nasional terdapat kurang lebih sekitar 193 juta penumpang penerbangan atau meningkat sebesar 50 persen. (*)
Baca juga:
Pengelola Tol Cipali Lakukan Simulasi Contraflow Atasi Lonjakan Saat Arus Mudik
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Masyarakat Bisa Nikmati Mudik Gratis Nataru 2025/2026, Begini Cara Mendaftarnya
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Kenapa Kita Halalbihalal sepanjang Bulan Syawal? Ini Asal-Usul dan Sejarahnya yang Jarang Diketahui
H-1 Lebaran, Mantan Artis Sekar Arum Masukkan Uang Palsu Rp 10 ke Kotak Amal Istiqlal