Penangkapan ‘Pablo Escobar’ Indonesia, Bareskrim Ungkap Ada Kesepakatan dengan Polisi Thailand

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Mei 2024
Penangkapan ‘Pablo Escobar’ Indonesia, Bareskrim Ungkap Ada Kesepakatan dengan Polisi Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa. (Foto: dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu gembong narkoba Indonesia, Fredy Pratama hingga kini tak kunjung ditangkap. Padahal, pria yang disebut ‘Pablo Escobarnya’ Indonesia disebut jadi penyalur narkoba terbesar di tanah air.

Belakangan Bareskrim Polri berhasil membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama tersebut.

Polri telah memburu jaringan ini sejak 2020 sampai 2023. Selama periode tersebut, Polri mengamankan ratusan tersangka dan menyita barang bukti 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa berupaya menangkap Fredy yang diduga tengah bersembunyi di Thailand itu.

“Masih menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” kata Mukti kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/5).

Baca juga:

Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta

Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, kesepakatan dengan Polisi Thailand terkait penangkapan Fredy Pratama sudah dibahas dalam pertemuan di Malaysia pada bulan April lalu.

Dalam pertemuan itu, Polri dan Polisi Thailand sepakat bekerja sama menangkap Fredy Pratama yakni Kepolisian Thailand memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama istri dari Fredy Pratama.

Sementara, Polri akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.

Langkah memiskinkan keluarga Fredy Pratama sebagai salah satu upaya agar tersangka terdesak dan tidak memiliki dukungan finansial lagi.

Baca juga:

Penggerebekan Pabrik Narkoba Rumahan Bogor Diklaim Selamatkan 830 Ribu Jiwa

Dari keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama masih berada di dalam hutan di negara berjulukan Gajah Putih itu.

“Hasil pertemuan police to police (P to P) antara Kepolisian Thailand, dijelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” kata Mukti yang juga mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini.

Mukti mengatakan pihaknya menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand. Karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand, dan posisi tersangka juga berada di Thailand.

Baca juga:

Polisi Bongkar Jaringan Penjual Narkoba Berkode Hydra dan Lab Ganja Hidroponik di Bali

Sementara, untuk tersangka Fredy Pratama akan dilakukan penangkapan oleh Kepolisian Thailand, dan diserahkan kepada Bareskrim Polri. Ini karena kasus awal penanganan perkara berada di Indonesia.

“Sebab tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” tutup Mukti. (knu)

#Narkoba #Bareskrim #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Bagikan