Penangkapan Nurhadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Peradilan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 03 Juni 2020
Penangkapan Nurhadi Pintu Masuk KPK Bongkar Mafia Peradilan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan tersangka Nurhadi dan Riesky Herbiyono di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Legal Culture Institute (LeCI) M Rizqi Azmi menilai tertangkapnya mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi merupakan pintu masuk bagi untuk menelusuri kasus dugaan mafia peradilan.

Menurutnya, KPK harus bisa menelusuri jaringan besar mafia peradilan yang melibatkan hakim, panitera di MA sampai pengadilan negeri. Rizqi menilai kasus di MA yang melibatkan Nurhadi memberikan sinyal betapa akut dan masifnya ranah korupsi di ruang keadilan.

Baca Juga

IPW Anggap Bambang Widjojanto Adu Domba Internal KPK, Apa Maksudnya?

"Ini harus ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Seakan-akan hakim tidak mempunyai antibodi dalam menangkal virus korupsi yang lebih mematikan dari virus corona," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6)

Nurhadi saat di Gedung KPK, Selasa (2/6). Foto: MP/Ponco
Nurhadi saat di Gedung KPK, Selasa (2/6). Foto: MP/Ponco

Rizqi pun mengharapkan kasus Nurhadi bisa memberikan efek yang meluas untuk mengkaji seberapa besar pengaruh korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam penentuan kualitas hakim sampai persoalan yang detail dalam hal rekrutmen para hakim.

"Karena ada satu proses yang harus ditata dalam mencari bibit-bibit hakim yang berintegritas dan negarawan. Seringkali proses rekrutmen dinaungi proses KKN juga sehingga melahirkan oknum-oknum hakim yang korup juga. Input yang negatif akan mengeluarkan output yang negatif juga," kata Rizqi.

Baca Juga

KPK Dalami Dugaan Pencucian Uang Nurhadi

Rizqi meyakini, penangkapan Nurhadi memberikan efek yang meluas dalam mengkaji seberapa besar pengaruh Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) terkait penentuan kualitas hakim.

Bahkan, sampai persoalan yang detail dalan hal rekrutmen para hakim. Sebab, menurut Rizqi, proses rekrutmen harus ditata dalam menentukan hakim yang berintegritas dan negarawan.

"Sering kali proses rekrutmen dinaungi proses KKN sehingga melahirkan oknum-oknum hakim yang korup juga. Input yang negatif akan mengeluarkan output yang negatif juga," tegas Rizqi.

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp.

Selain itu, Rizqi juga berharap penangkapan Nurhadi juga dapat diikuti terhadap tersangka pada kasus lain, seperti eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Kita berharap kasus besar yang serupa seperti kasus korupsi Harun Masiku bisa diharapkan menemui jalan yang serupa," katanya.

Diberitakan, KPK menangkap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6) malam.

Baca Juga

Mahfud MD: Penangkapan Nurhadi Jadi Pembuktian KPK Serius Kejar Koruptor

Dalam penangkapan itu, KPK juga membawa istri Nurhadi, Tin Zuraida, dan sejumlah barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut. Nurhadi dan Rezky merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.

Sementara itu, KPK masih memburu seorang tersangka lain, yaitu Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. (Knu)

#Nurhadi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nurhadi dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 April 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Saat penangkapan, mantan pejabat tinggi MA itu baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Indonesia
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Nurhadi meminta Menkes untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Bagikan