Penangguhan Penahanan Axel Ditolak, Kenapa Ya?
Axel Matthew. (Instagram/axelmatthewthomas)
MerahPutih.com - Polisi mengakui tidak dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap Axel Matthew karena dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri.
"Itu salah satunya, dia mau lari juga, toh. Dikhawatirkan mau melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7).
Selain itu, Argo berharap dengan tidak diberikannya penangguhan penahanan, para tersangka kasus narkoba tak ikut mengajukan penangguhan penahanan.
"Kalau misalnya dia dikabulkan, yang lain minta, gak? Pasti minta, ya," kata Argo.
Axel sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bermufakat dalam jual-beli narkotika jenis happy five (H5) dari temannya. Axel ditangkap beberapa waktu lalu setelah hendak terbang ke Singapura untuk memulihkan kesehatannya setelah penggerebekan di Hotel Kristal.
Axel dijerat Pasal 62 subsider Pasal 60 ayat (3) jo Pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara. (Ayp)
Baca berita terkait Axel lainnya di: Polisi Tolak Penangguhan Putra Jeremy Thomas
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan