Pemungutan Suara Ulang Metode Pos di Malaysia Rawan Dimanipulasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 April 2019
Pemungutan Suara Ulang Metode Pos di Malaysia Rawan Dimanipulasi

Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan pencoblosan ulang di Kuala Lumpur dan Selangor khusus untuk pemilih yang menggunakan mekanisme pengiriman pos.

Pemungutan suara ulang dilakukan pada 25-27 April ini. Keputusan KPU ini dibuat setelah pada pemungutan suara pertama Panwas menemukan kecurangan berupa pencoblosan surat suara hanya untuk caleg tertentu.

Suara pemilih Kuala Lumpur dan Selangor yang dijangkau melalui mekanisme pos memang signifikan untuk mendongkrak 319.293 pemilih yang terdaftar menjadi peserta pencoblosan melalui pos ini.

Lucius Karus
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus menilai, penggunaan pos rawan untuk dimanipulasi.

"Jika suara mereka direkayasa untuk satu caleg saja, maka keuntungan bisa sangat signifikan mendongkrak raihan suaranya. Oleh karena itu meremehkan proses pencoblosan di Kualalumpur dan Selangor tersebut sama saja mengabaikan keberadaan begitu banyak warga negara yang menginginkan wakil rakyat pilihan mereka terpilih," kata Lucius dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/4).

Lucius menilai, pemungutan suara dengan mekanisme pos untuk begitu banyak pemilih tentu bukan sesuatu yang mudah. Pertama memastikan bagaimana setiap pemilih terdata dengan alamat yang bisa dijangkau. Kedua bagaimana memastikan pemilih yang bersangkutan mencoblos sendiri surat suara yang diterimanya.

Ketiga memastikan tak adanya "hantu caleg" yang bergentayangan di kantor pos penerima di Kualalumpur dan Selangor.

" Orang-orang ini mestinya sudah terdeteksi oleh Bawaslu sehingga seharusnya bisa ditindak agar tidak menjalankan praktek curang atas hasil transaksi dengan caleg tertentu. "Hantu-hantu penjual jasa suara pemilih" ini yang paling mungkin menciptakan kecurangan dalam proses pemungutan suara di Kualalumpur dan Selangor. Keempat bagaimana KPU & Bawaslu memverifikasi kertas suara yang sudah dicoblos benar dicoblos oleh pemilik hak suara yang bersangkutan?," kata dia.

Oleh karena itu, keputusan pemungutan suara ulang di dua wilayah tersebut harus juga berarti mengupayakan kecurangan yang terjadi sebelumnya tak berulang kembali.

"Jangan sampai pencoblosan ulang hanya menjadi semacam formalitas demi melaksanakan rekomendasi Bawaslu tanpa upaya serius KPU untuk menghentikan praktek kecurangan terdahulu. Jika masih saja kecurangan serupa terjadi, artinya pencoblosan ulang hanya buang-buang waktu dan terlebih anggaran," jelas Lucius.

Selain buang-buang waktu dan anggaran, mengulangi kecurangan hanya akan melegitimasi terpilihnya wakil rakyat yang tak bermartabat.

"Bayangkan seseorang yang terpilih dengan modal "suara hantu" hasil kecurangan pada saat menjadi anggota DPR nanti, bagaimana ia bisa berintegritas jika kecurangan sudah sejak awal jadi modal kerja politiknya?," terang dia.

Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Sejumlah relawan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tengah mempersiapkan logistik kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). Pendistribusian logistik akan dilakukan pada tanggal 15 April 2019 ke Kelurahan, pada Pemilu 2019 Kota Tangerang Selatan membutuhkan 19.095 kotak suara yang akan disebar di 3.819 TPS. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Lucius menekankan, pemilihan suara ulang untuk Kualalumpur dan Selangor dan juga mungkin banyak daerah lain mesti dibaca sebagai upaya untuk menjamin integritas pemilu yang menjadi awal harapan baru akan parlemen yang bermartabat.

"Parlemen yang berintegritas harus dimulai dari proses pemilu yang bermartabat. Oleh karena itu mestinya dalam kasus calo suara di Kualalumpur dan Selangor, Bawaslu tak hanya menghukum para calo saja. Yang paling penting adalah bagaimana menjerat caleg yang terlibat kecurangan itu," pungkas Lucius. (Knu)

#Kuala Lumpur #Komisi Pemilihan Umum
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pramono dan Wali Kota Kuala Lumpur Punya Tujuan Sama: Bangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Signing Ceremony Letter of Intent kemitraan sister city antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kuala Lumpur City Hall.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Pramono dan Wali Kota Kuala Lumpur Punya Tujuan Sama: Bangun Masa Depan yang Berkelanjutan
Indonesia
Pengibaran Bendera One Piece Berpotensi Ancam Kesakralan HUT RI
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak mempermasalahkan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk ekspresi kreatif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Pengibaran Bendera One Piece Berpotensi Ancam Kesakralan HUT RI
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Kirim 150 Siswa SMK ke Kuala Lumpur
Pemprov DKI Jakarta akan mengirim 150 siswa SMK untuk mengenyam pendidikan ke Kuala Lumpur.
Soffi Amira - Selasa, 22 April 2025
Jakarta Menuju Kota Global, Pemprov DKI Kirim 150 Siswa SMK ke Kuala Lumpur
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
Syarat pilkada ulang digelar bila calon tunggal tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 September 2024
DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025
ShowBiz
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Film Tepatilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air, serta beberapa televisi nasional dan OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Agustus 2024
Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'
Indonesia
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Mengenai pihak-pihak yang akan dipanggil sebagai pihak terkait pada prinsipnya adalah mereka yang relevan dan dibutuhkan keterangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Indonesia
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Hal itu dikatakan Hasyim usai menjalani sidang perdana kasus dugaan asusila pada Rabu (22/5)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Mei 2024
Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
Bagikan