Pemulangan Eks WNI Kombatan ISIS Sangat Berbahaya, Keamanan Harus di Atas Kemanusiaan
Pengamat politik Arbi Sanit pertanyakan motif pemerintah memulangkan eks WNI kombatan ISIS dari Suriah (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Pengamat politik Arbi Sanit menilai, memulangkan 600 eks warga negara Indonesia (WNI) kombatan ISIS yang dari Timur Tengah, sangat berbahaya.
Arbi beranggapan, jika atas dasar kemanusiaan menjadi alasan pemerintah memulangkan ratusan eks ISIS, maka yang menjadi pertanyaan apakah faktor kemanusiaan 600 orang itu jauh lebih penting dibanding keamanan dan keselamatan 250 juta rakyat Indonesia yang terancam dengan kehadiran mereka yang sudah terpapar radikalisme itu.
Baca Juga:
Jika Masih Berstatus WNI, Pemerintah Harus Lindungi Eks Simpatisan ISIS
"Apakah lebih penting kemanusiaan 600 orang dibanding 250 juta rakyat Indonesia?" ujar Arbi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/2).
Arbi menyebut, faktor keamanan negara jauh lebih penting.
"Saya kira ini bukan semata-mata soal kemanusiaan, tapi soal keamanan manusia, soal keamanan negara, soal keamanan masyarakat. Disini ada 250 juta manusia terancam oleh mereka kalau mereka pulang" sebut Arbi.
"Jadi tidak bisa melihatnya kemanusiaan individu atau kelompok, tapi keseluruhan suatu negara. Melihatnya harus begitu supaya adil, supaya Fair," tambah dia.
Pasalnya, Eks WNI anggota ISIS yang sudah terpapar ideologi radikalisme bisa menjadi 'bom waktu' yang mengancam keamanan negara dan 250 juta rakyat Indonesia.
"Sudah terbukti kan mereka di sana sudah ikut suatu gerakan yang tidak normal yang mengacau kehidupan orang," kata Arbi.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana memulangkan 600 eks WNI kombatan ISIS di Timur Tengah.
Fachrul mengatakan, 600 WNI itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia," ucap dia.
Menag mengklaim, pemerintah tetap menerima mereka kembali karena itu sudah merupakan kewajiban bersama untuk mengawasi dan membina ratusan eks WNI kombatan ISIS itu.
"Itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya. Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," jelas Fachrul.
Baca Juga:
Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja
Setelah pernyataannya itu mendapat sorotan, Fachrul melalui keterangan resminya seperti dilihat di Kemenag.go.id, Senin (3/2/2020), menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," pungkas Fachrul Razi.(Knu)
Baca Juga:
Terdesak di Suriah, Belasan WNI Terduga ISIS Kabur ke Afghanistan
Bagikan
Berita Terkait
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag