Jika Masih Berstatus WNI, Pemerintah Harus Lindungi Eks Simpatisan ISIS
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai, selama ratusan simpatisan ISIS itu masih berstatus WNI, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan.
Menurut Din, hal itu adalah amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan undang-undang Dasar 1945.
Baca Juga:
Terdesak di Suriah, Belasan WNI Terduga ISIS Kabur ke Afghanistan
"Bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka mereka punya hak untuk dilindungi," ujar Din kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/).
Din mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak abai terhadap perintah Konstitusi tersebut.
"Seandainya ada pelanggaran hukum, ya silakan, mereka juga tidak terluput dari objek atau subjek penegakan hukum, tapi kalau negara tidak mau, abai karena alasan-alasan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, itu bisa dianggap negara mengingkari konstitusi," ujar dia.
Namun demikian, Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu mengatakan kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS itu harus dibarengi dengan pernyataan sikap bahwa mereka akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Kirim Tim Identifikasi WNI Anggota ISIS di Suriah
Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah menyadari bahwa ISIS merupakan organisasi yang menyesatkan dan kini mereka kembali berikrar setia kepada NKRI.
"Mereka harus menerima NKRI yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945, itu syaratnya dan mereka harus membuat pernyataan, karena kepergian mereka bergabung dengan ISIS itu ada nuansa, ada nada mengingkari NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkas Din Syamsuddin.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat Politik Usulkan Eks Kombatan ISIS Dikarantina Seperti Suspect Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Din Syamsuddin: Board of Peace Berpotensi Perparah Konflik Timur Tengah
Di Hadapan MUI, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu Lawan Korupsi
Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara
Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa
Bahas Isu Dewan Perdamaian Gaza, Prabowo Undang MUI, PBNU, dan Muhammadiyah
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh