Jika Masih Berstatus WNI, Pemerintah Harus Lindungi Eks Simpatisan ISIS


Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin. (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai, selama ratusan simpatisan ISIS itu masih berstatus WNI, maka pemerintah wajib memberikan perlindungan.
Menurut Din, hal itu adalah amanat konstitusi, bahkan amanat dari pembukaan undang-undang Dasar 1945.
Baca Juga:
Terdesak di Suriah, Belasan WNI Terduga ISIS Kabur ke Afghanistan
"Bahwa negara antara lain melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, maka mereka punya hak untuk dilindungi," ujar Din kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/2/).
Din mengingatkan kepada pemerintah untuk tidak abai terhadap perintah Konstitusi tersebut.

"Seandainya ada pelanggaran hukum, ya silakan, mereka juga tidak terluput dari objek atau subjek penegakan hukum, tapi kalau negara tidak mau, abai karena alasan-alasan tertentu yang bertentangan dengan konstitusi, itu bisa dianggap negara mengingkari konstitusi," ujar dia.
Namun demikian, Guru Besar Politik Islam Global FISIP UIN Jakarta itu mengatakan kepulangan ratusan WNI eks kombatan ISIS itu harus dibarengi dengan pernyataan sikap bahwa mereka akan setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Kirim Tim Identifikasi WNI Anggota ISIS di Suriah
Hal tersebut untuk memastikan bahwa mereka benar-benar sudah menyadari bahwa ISIS merupakan organisasi yang menyesatkan dan kini mereka kembali berikrar setia kepada NKRI.
"Mereka harus menerima NKRI yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945, itu syaratnya dan mereka harus membuat pernyataan, karena kepergian mereka bergabung dengan ISIS itu ada nuansa, ada nada mengingkari NKRI yang berdasarkan Pancasila," pungkas Din Syamsuddin.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat Politik Usulkan Eks Kombatan ISIS Dikarantina Seperti Suspect Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

Eks Ketum Muhammadiyah Minta Presiden Prabowo Kendalikan Situasi, Imbau Ulama Tenangkan Warga

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Isi Konten Radikal Remaja Anggota ISIS di Gowa Terungkap, Aktif Sebarkan Propaganda
