Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Februari 2020
 Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja

Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Abdu Faisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah memprioritaskan masalah bangsa yang menyangkut warga dibanding pemulangan WNI anggota ISIS.

Beberapa isu itu antara lain soal persoalan BPJS Kesehatan dan antisipasi virus corona.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Kirim Tim Identifikasi WNI Anggota ISIS di Suriah

"Baiknya kita juga banyak berkonsentrasi terhadap penanggulangan virus corona dan tentunya kenaikan BPJS," kata Dasco di kepada wartawan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Di samping itu, menurutnya, wacana pemulangan 600 WNI eks-ISIS yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi perlu dikaji lebih mendalam lagi. Sebab, 660 orang eks ISIS tersebut perlu memperhatikan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta fokus pemerintah lebih kepada BPJS dan virus corona ketimbang WNI ISIS
Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," lanjutnya.

Dia menyarangkan agar wacana tersebut dikaji lebih dalam dengan memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya tentunya kalau soal pemulangan masyarakat asal Indonesia yang sebanyak 660 orang tentunya perlu banyak kajian. Terutama pemerintah juga harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, ada di situ antara lain Pasal 23 tentang kewarganegaraan," kata Dasco.

"Nah itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," sambung Dasco.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara pribadi menolak bergulirnya wacana pemulangan eks jihadis ISIS yang dicetuskan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Namun demikian, Jokowi mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan apakah akan atau tidak kepulangan ratusan WNI yang sempat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga:

Pengamat Politik Usulkan Eks Kombatan ISIS Dikarantina Seperti Suspect Virus Corona

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.

Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.(Knu)

Baca Juga:

PKS Ingatkan Pemulangan 600 Eks ISIS ke Indonesia Sesuai Amanat UUD 1945

#Sufmi Dasco Ahmad #ISIS #Evakuasi WNI #Wakil Ketua DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Pelemahan rupiah hingga Rp18.050 per dolar AS menjadi sorotan DPR. Wakil Ketua DPR meminta pemerintah serta Bank Indonesia memperkuat langkah stabilisasi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.050 per Dolar AS, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Serius
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi penggeledahan kantor BGN oleh Kejagung dan isu penangkapan eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ditanya Eks Bos BGN Dadan Ditangkap Kejagung, Dasco Buka-bukaan DPR Beberapa Kali Kasih Catatan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Ketika muncul perjalanan mendadak, hal tersebut murni bentuk respons cepat terhadap situasi darurat internasional mengharuskan kehadiran kepala negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Dino Patti Djalal Sentil Kunjungan Luar Negeri Prabowo, Sufmi Dasco Pasang Badan
Indonesia
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Keputusan mengganti Dadan Hindayana dan dua wakil kepala BGN menunjukkan pemerintah responsif terhadap berbagai masukan yang berkembang.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan DPR Apresiasi Prabowo Copot Dadan dari Kepala BGN, Bukti Dengar Aspirasi Publik
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Apresiasi itu menunjukkan penghargaan Presiden terhadap peran oposisi dalam menjaga demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Dasco Nilai Ucapan Terima Kasih Prabowo kepada PDIP Cerminan Penghargaan terhadap Demokrasi
Bagikan