Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja


Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Abdu Faisal)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah memprioritaskan masalah bangsa yang menyangkut warga dibanding pemulangan WNI anggota ISIS.
Beberapa isu itu antara lain soal persoalan BPJS Kesehatan dan antisipasi virus corona.
Baca Juga:
Pemerintah Diminta Kirim Tim Identifikasi WNI Anggota ISIS di Suriah
"Baiknya kita juga banyak berkonsentrasi terhadap penanggulangan virus corona dan tentunya kenaikan BPJS," kata Dasco di kepada wartawan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
Di samping itu, menurutnya, wacana pemulangan 600 WNI eks-ISIS yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi perlu dikaji lebih mendalam lagi. Sebab, 660 orang eks ISIS tersebut perlu memperhatikan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

"Itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," lanjutnya.
Dia menyarangkan agar wacana tersebut dikaji lebih dalam dengan memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ya tentunya kalau soal pemulangan masyarakat asal Indonesia yang sebanyak 660 orang tentunya perlu banyak kajian. Terutama pemerintah juga harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, ada di situ antara lain Pasal 23 tentang kewarganegaraan," kata Dasco.
"Nah itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," sambung Dasco.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara pribadi menolak bergulirnya wacana pemulangan eks jihadis ISIS yang dicetuskan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Namun demikian, Jokowi mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan apakah akan atau tidak kepulangan ratusan WNI yang sempat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
Baca Juga:
Pengamat Politik Usulkan Eks Kombatan ISIS Dikarantina Seperti Suspect Virus Corona
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.
Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.(Knu)
Baca Juga:
PKS Ingatkan Pemulangan 600 Eks ISIS ke Indonesia Sesuai Amanat UUD 1945
Bagikan
Berita Terkait
Hingga Malam Ini, Sudah 57 WNI Berhasil Dievakuasi Keluar dari Nepal

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
