Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Februari 2020
 Ribut-Ribut Pemulangan Simpatisan ISIS, DPR: Mending Urus BPJS dan Virus Corona Saja

Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Abdu Faisal)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah memprioritaskan masalah bangsa yang menyangkut warga dibanding pemulangan WNI anggota ISIS.

Beberapa isu itu antara lain soal persoalan BPJS Kesehatan dan antisipasi virus corona.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Kirim Tim Identifikasi WNI Anggota ISIS di Suriah

"Baiknya kita juga banyak berkonsentrasi terhadap penanggulangan virus corona dan tentunya kenaikan BPJS," kata Dasco di kepada wartawan DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

Di samping itu, menurutnya, wacana pemulangan 600 WNI eks-ISIS yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi perlu dikaji lebih mendalam lagi. Sebab, 660 orang eks ISIS tersebut perlu memperhatikan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad minta fokus pemerintah lebih kepada BPJS dan virus corona ketimbang WNI ISIS
Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

"Itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," lanjutnya.

Dia menyarangkan agar wacana tersebut dikaji lebih dalam dengan memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Ya tentunya kalau soal pemulangan masyarakat asal Indonesia yang sebanyak 660 orang tentunya perlu banyak kajian. Terutama pemerintah juga harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, ada di situ antara lain Pasal 23 tentang kewarganegaraan," kata Dasco.

"Nah itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," sambung Dasco.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara pribadi menolak bergulirnya wacana pemulangan eks jihadis ISIS yang dicetuskan Menteri Agama, Fachrul Razi.

Namun demikian, Jokowi mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan apakah akan atau tidak kepulangan ratusan WNI yang sempat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga:

Pengamat Politik Usulkan Eks Kombatan ISIS Dikarantina Seperti Suspect Virus Corona

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.

Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.(Knu)

Baca Juga:

PKS Ingatkan Pemulangan 600 Eks ISIS ke Indonesia Sesuai Amanat UUD 1945

#Sufmi Dasco Ahmad #ISIS #Evakuasi WNI #Wakil Ketua DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hingga Malam Ini, Sudah 57 WNI Berhasil Dievakuasi Keluar dari Nepal
Sebanyak 78 WNI bersedia dievakuasi keluar dari Nepal kembali ke Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Hingga Malam Ini, Sudah 57 WNI Berhasil Dievakuasi Keluar dari Nepal
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Pembahasan RUU Perampasan Aset belum bisa dimulai. Sebab, beleid tersebut mempunyai keterkaitan dengan RKUHP yang sedang dibahas di Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai
Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf saat audiensi di hadapan elemen mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Indonesia
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR juga menyampaikan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas luar negeri anggota DPR akan dihentikan sebagai bentuk efisiensi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons soal tunjangan rumah DPR Rp 50 juta. Anggaran itu tidak memungkinkan untuk diberikan secara sekaligus.
Soffi Amira - Selasa, 26 Agustus 2025
Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan
Indonesia
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Indonesia
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan diberikan kepada anggota DPR hanya pada tahun pertama
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
Bagikan