Pemuka Agama Bakal Dilakukan Pembinaan, Wamenag: Bukan Sertifikasi Penceramah


Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)
MerahPutih.com - Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menegaskan, bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.
Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.
Baca Juga
BNPB Sudah, Lanjutan Liga 1 2020 Kini Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' Kapolri
“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” terang dia kepada wartawan, Selasa (18/9)
Menurut Zainut yang juga Waketum MUI ini, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama.
Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.
Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.
“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur politikus PPP ini.
“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.

Zainut menambahkan, bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.
Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan. Pemerintah sadar, lanjut Wamenag, tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan.
Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.
Dari kegiatan ini Zainut semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat.
Baca Juga
Tiga Pegawai Positif Corona, Kantor Kecamatan Gambir Ditutup
"Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” sambungnya.
Khusus terkait penceramah agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rekrut 200 Orang Pegawai Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Jadikan Kabid di Daerah Kepala Wilayah

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji
