Pemuka Agama Bakal Dilakukan Pembinaan, Wamenag: Bukan Sertifikasi Penceramah

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 September 2020
Pemuka Agama Bakal Dilakukan Pembinaan, Wamenag: Bukan Sertifikasi Penceramah

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid menegaskan, bahwa program ini bukanlah sertifikasi agama, tapi lebih ke pembinaan teknis dalam rangkat penguatan kompetensi penceramah agama.

Program ini tidak hanya dilaksanakan oleh Ditjen Bimas Islam, tapi juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

Baca Juga

BNPB Sudah, Lanjutan Liga 1 2020 Kini Tinggal Tunggu 'Lampu Hijau' Kapolri

“Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah. Kemenag akan menjalin kerjasama dengan Majelis serta Lembaga atau Ormas Keagamaan,” terang dia kepada wartawan, Selasa (18/9)

Menurut Zainut yang juga Waketum MUI ini, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran yang lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama.

Apalagi, tantangan keberagamaan semakin beragam seiring perubahan zaman yang cepat. Banyak perubahan perubahan sosial terjadi yang disebabkan laju modernitas dengan beragam produknya.

Namun, apapun tantangan itu, Wamenag yakin para penceramah dan tokoh agama akan tetap tegar mengemban amanah merawat keberagamaan dengan baik.

“Karena itu, Kemenag terus membuka diri dan juga proaktif menjalin kerjasama dan kemitraan dengan seluruh ormas keagamaan dalam optimalisasi peran para penceramah,” tutur politikus PPP ini.

“Kami melihat ada banyak sosok penceramah yang telah eksis mengedukasi masyarakat dengan bahasa agama yang ringan dan mudah dipahami. Ini adalah bukti betapa kita sangat kaya dengan sosok-sosok berwawasan moderat,” sambungnya.

Wamen Agama Zainut Tauhid miliki harta sekitar 14 miliar
Wamen Agama Zainut Tauhid Saadi (Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Zainut menambahkan, bidang agama kini menemukan momentumnya untuk terus berkembang. Ada banyak kebijakan pemerintah yang telah mendorong partisipasi publik dalam pembangunan, termasuk di dalamnya pembangunan bidang agama.

Pemerintah sebagaimana tertera dalam RPJMN maupun Renstra, telah menetapkan isu-isu keagamaan sebagai pilar pembangunan. Pemerintah sadar, lanjut Wamenag, tidak semua langkah pembinaan dapat dilakukan seorang diri. Bangsa ini dibangun oleh kebersamaan.

Kebersamaan itu pulalah yang mendorong Kementerian Agama terus meningkatkan kualitas kerjasama dengan stakeholders, para pimpinan ormas keagamaan untuk bersama-sama merumuskan dan menjalankan fungsi pembinaan keberagamaan ini.

Dari kegiatan ini Zainut semua berharap agar para penceramah bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya, dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk mensyiarkan keberagamaan yang moderat langsung kepada masyarakat.

Baca Juga

Tiga Pegawai Positif Corona, Kantor Kecamatan Gambir Ditutup

"Kita berharap langkah pembinaan semakin menjawab apa yang dibutuhkan umat, bangsa dan negara,” sambungnya.

Khusus terkait penceramah agama Islam, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menambahkan bahwa tahun ini pihaknya akan memberikan penguatan kompetensi kepada 8.200 penceramah agama. Jumlah ini terdiri dari 200 penceramah peserta bimtek Kemenag pusat dan 8.000 penceramah peserta bimtek yang dilakukan Kemenag Provinsi. (Knu)

#Zainut Tauhid #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Bagikan