Merahputih.com - Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) buka suara terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung gubernur Rudy Mas’ud yang menganggarkan mobil dinas baru senilai Rp 8 miliar.
Pemprov Kaltim memastikan telah menuntaskan seluruh proses pengembalian mobil dinas Gubernur secara administratif di tengah sorotan efisiensi.
"Secara hitungan dan administratif proses pengadaan dianggap sudah tuntas, karena mobil tersebut belum pernah dipakai ke lapangan," kata Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal kepada wartawan, Sabtu (21/3).
Faisal merinci bahwa dari total nilai pembelian Rp 8,49 miliar, pihak penyedia armada sesungguhnya hanya menerima pembayaran bersih sebesar Rp 7,5 miliar.
Selisih angka hampir Rp1 miliar dalam transaksi tersebut merupakan potongan pajak negara berupa pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh yang telah disetorkan ke kas pemerintahan pusat.
Baca juga:
KPK Pantau Isu Mobil Dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud Rp 8,5
Karena proses pembelian resmi dibatalkan, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memproses pengembalian dana pajak yang secara prosedur memakan waktu dua hingga tiga bulan.
Faisal menegaskan bahwa uang Rp 8,49 miliar itu sudah diperhitungkan secara utuh karena mencakup pajak, bea balik nama, ongkos kirim antarpulau, asuransi, serta margin keuntungan perusahaan selaku penyedia.
Sistem pengadaan fasilitas kepala daerah ini sebelumnya dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung yang sah karena memang hanya ada satu distributor di wilayah Jakarta.
"Melalui penyelesaian administrasi dan upaya penarikan kembali dana pajak secara transparan ini, Pemprov Kaltim membuktikan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan tegas dari pemerintah pusat," imbuhnya.
Prabowo sebelumnya menyinggung kepala daerah yang tak menggunakan anggaran secara efisien. Prabowo menilai pola belanja daerah saat ini masih belum efisien, termasuk dalam penggunaan anggaran untuk fasilitas pejabat. (Knu)