Pemprov Jateng Larang ASN Pakai Gas LPG Subsidi 3 Kg

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 09 Februari 2025
Pemprov Jateng Larang ASN Pakai Gas LPG Subsidi 3 Kg

Gas LPG 3 kg. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg). Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196, yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Sumarno.

Sekda Jateng, Sumarno, mengatakan dalam surat edaran itu, seluruh ASN baik di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah maupun ASN di Kabupaten/ Kota, diimbau agar tidak menggunakan LPG tabung 3 Kg, dan wajib menggunakan gas nonsubsidi.

“Kami ingatkan temen-temen semua utamanya ASN di Jawa Tengah, baik pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa LPG 3 Kg dialokasikan untuk masyarakat miskin bukan ASN,” kata Sumarno, saat dikonfirmasi Sabtu (8/2).

Baca juga:

Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram hingga BBM Pertalite, MUI: Zalim dan Dosa Besar

Sumarno beralasan ASN tidak masuk dalam kategori masyarakat miskin. Atas dasar itu gas melon tidak diperuntukkan bagi ASN. “Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban, agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Lebih jauh, Sumarno mengajak para ASN memberi contoh baik dengan tidak menggunakan gas LPG 3 Kg, serta turut mengawasi agar distribusi gas melon bisa tepat sasaran.

“Jika yang menerima adalah mereka yang memang berhak, secara hitungan jumlah stok LPG 3 Kg sudah memenuhi kebutuhan,” tandas Sekda Jateng itu. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gas LPG 3 Kg #Subsidi Bbm #ASN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Selain itu, agar pengangkatan guru, pamong belajar, penilik, dan pengawas sekolah dilakukan pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Bukan Lagi Wewenang Daerah, Pengangkatan dan Distribusi Guru Diusulkan Dilakukan Pemerintah Pusat
Indonesia
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, harus tetap menjadi prioritas utama.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Gubernur Pramono Lantik 884 Pejabat, Ingatkan Gerak Cepat Antisipasi Perubahan di Tengah Gejolak Global
Indonesia
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Mekanisme impor LPG dan minyak tetap berjalan normal meski kurs rupiah berfluktuasi.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Dolar Terus Meroket, ESDM Pasang Badan Jamin Harga LPG 3 Kg Tidak Naik
Berita Foto
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Pedagang melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kawasan palmerah, Jakarta Barat, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Proyek Penerapan CNG 3 Kg Dipastikan Bukan Pengganti LPG 3 Kg Bersubsidi
Indonesia
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Komisi X DPR RI mendorong pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan kebutuhan guru berbasis data akurat di tiap wilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR RI Ingatkan Risiko Krisis Pendidik Jika Guru Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027
Indonesia
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Jika rekrutmen guru dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, dia yakin negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
DPR Dorong Rekrutmen Guru Hanya Lewat CPNS
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan