Pemprov Jabar Tunggu Pemberitahuan Resmi Gugatan Panji ke Ridwan Kamil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 Juli 2023
Pemprov Jabar Tunggu Pemberitahuan Resmi Gugatan Panji ke Ridwan Kamil

Masjid Rahmatan Lil Alamin yang berada di Pondok Pesantren Al Zaytun di Gantar, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/agr)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemimpin Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mengaku melakukan gugatan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Gugatan dilayangkan setelah Panji membatalkan gugatan pada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan belum menerima pemberitahuan secara resmi dari Pengadilan Negeri Bandung terkait gugatan dari Panji.

Baca Juga:

Kapolri Sebut Penanganan Kasus Panji Gumilang Butuh Kecermatan

Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar Teppy Wawan Dharmawan menuturkan, karena belum ada pemberitahuan secara resmi, pihaknya masih belum mengetahui isi dan substansi gugatan tersebut.

Di Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Bandung, gugatan tersebut ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai tergugat dengan judul gugatan perbuatan melawan hukum dan teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg.

"Namun, kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti," ujar Teppy.



Pemda Provinsi Jabar mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, , upaya Pemda Provinsi Jabar dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.


"Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya," ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar Iip Hidayat menuturkan, Pemda Provinsi Jabar sendiri menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.

Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.

Tugas utama tim investigasi tersebut, menurut Iip, yakni merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing.

"Ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Ada juga unjuk rasa. Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Maka, gubernur menginstruksikan Kesbangpol Jabar untuk mendalami situasi tersebut dan membentuk tim investigasi agar komprehensif dalam penyelesaiannya," kata Iip. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang

#Pondok Pesantren
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Negara, berkomitmen hadir dan bertindak atas setiap kasus kekerasan, karena Kementerian PPPA meyakini tidak satu pun perempuan dan anak boleh menjadi korban kekerasan, terlebih kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Juli 2025
Menteri PPPA Bakal Kawal Pemulihan dan Restitusi Santri Korban Kekerasan Seksual Pengasuh Pondok
Indonesia
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Cak Imin berharap pemangku kepentingan lain turut berupaya untuk mencegah tumbuhnya pesantren ilegal di tanah air.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Siap Siap Nih! Pemerintah Bakal Razia Pesantren Ilegal, Eksploitatif dan Palsu
Indonesia
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Pesantren memiliki peran menjadi lembaga pemutus mata rantai kemiskinan sebab tidak sedikit pesantren di Indonesia yang memberikan pendidikan gratis kepada santrinya sehingga mencetak generasi berpendidikan dan berdaya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Juni 2025
Orientasi Pendidikan Pondok Pesantren Harus Digeser, Zaman Sudah Berubah!
Indonesia
512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman
Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Maret 2025
512 Pesantren Jadi Pilot Program Ramah Anak, Pastikan Jadi Tempat Aman
Indonesia
Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
Setelah dicabuli para korban diajak jalan-jalan dan diberi keistimewaan bisa menggunakan handphone di lingkungan pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Miris, Santri Korban Diberi Uang Rp 20 Ribu dan Boleh Pakai Handphone Usai Dicabuli Pemilik Ponpes
Indonesia
Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya
Pemilik Pondok Pesantren di Duren Sawit melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Modus Pencabulan Santri Ponpes, Pelaku Minta Dipijat Supaya Terangsang Agar Sembuh Penyakitnya
Indonesia
Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya
Istri pelaku sempat pergoki aksi pencabulan tersangka dan mengingatkan tersangka untuk berhenti.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Pemilik Ponpes Cabul Duren Sawit Ternyata Sering Dipergoki Istri saat Lakukan Aksinya
Indonesia
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku sekaligus pemilik Ponpes melakukan pelecehan terhadap santri sejak tahun 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Januari 2025
Pemilik Ponpes ‘Cabul’ di Duren Sawit jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia
Istri Pemilik Ponpes di Duren Sawit Tahu Aksi Bejat Suaminya Cabuli Santri
Aksi cabul pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit berinisial CH (47) yang sudah melakukan pelecehan ke santrinya sejak 2019, ternyata diketahui oleh istrinya.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
Istri Pemilik Ponpes di Duren Sawit Tahu Aksi Bejat Suaminya Cabuli Santri
Bagikan