Pemprov Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Penanganan Dampak COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 April 2020
 Pemprov Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Penanganan Dampak COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers terkait penanganan corona di Jabar (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp16,2 triliun untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemi Covid-19.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, dana tersebut dibagi yakni Rp. 3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun.

Baca Juga:

Anggota DPRD Solo dari Golkar Sumbangkan Tiga Bulan Gaji Untuk Penanganan COVID-19

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, (3/4) sore.

“Kami sudah memutuskan bersama Dewan (DPRD Jabar), total anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” ujar Kang Emil.

Pemprov Jabar siapkan dana Rp16 triliun untuk penanggulangan Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/4) (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Lebih lanjut Kang Emil menjelaskan, untuk bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung Pemerintah Pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.

Sehingga gabungan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/pemerintah kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen.

“Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” kata Kang Emil.

Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500.000 dan akan segera diberikan dalam waktu dekat. Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak. Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati diminta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti Pemda Provinsi Jabar untuk menyalurkan dana tersebut.

Menurut Kang Emil, bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional.

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor. Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator.

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” jelasnya.

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” jelasnya.

Baca Juga:

Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami Sumber Dana Suap Harun Masiku

Ridwan Kamil juga menjelaskan, saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN provinsi yang dapat disisihkan secara sukarela untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19. Besaran akan tergantung dilakukan secara adil dan proporsional sesuai golongan jabatan dan nilai pendapatan.

“Untuk ASN yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut, tapi kepada mereka yang bisa memberikan lebih itu akan diberikan pilihan-pilihan sumbangan pemotongan dari penghasilannya,” pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:

Dewas KPK Tolak Usul Menteri Yasonna Bebaskan Napi Koruptor

#Virus Corona #Pemprov Jawa Barat #Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
KPK yakin RK akan hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Indonesia
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
KPK memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa dalam dugaan korupsi dana iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Indonesia
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hari ini Selasa 2 Desember 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Tunggu Iktikad Baik Ridwan Kamil Datang Pemeriksaan Hari Ini
Indonesia
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
KPK mengungkapkan surat panggilan pemeriksaan Ridwan Kamil telah dikirimkan sejak pekan lalu, atau akhir November 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Berencana Korek Ridwan Kamil, Surat Panggilan Sudah Dikirim Akhir November
Bagikan