Pemprov Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Penanganan Dampak COVID-19

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 April 2020
 Pemprov Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Penanganan Dampak COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers terkait penanganan corona di Jabar (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp16,2 triliun untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemi Covid-19.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil menjelaskan, dana tersebut dibagi yakni Rp. 3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun.

Baca Juga:

Anggota DPRD Solo dari Golkar Sumbangkan Tiga Bulan Gaji Untuk Penanganan COVID-19

Hal ini disampaikan Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat, (3/4) sore.

“Kami sudah memutuskan bersama Dewan (DPRD Jabar), total anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” ujar Kang Emil.

Pemprov Jabar siapkan dana Rp16 triliun untuk penanggulangan Covid-19
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (3/4) (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Lebih lanjut Kang Emil menjelaskan, untuk bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung Pemerintah Pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan.

Sehingga gabungan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemda Provinsi Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/pemerintah kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen.

“Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” kata Kang Emil.

Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500.000 dan akan segera diberikan dalam waktu dekat. Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak. Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati diminta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti Pemda Provinsi Jabar untuk menyalurkan dana tersebut.

Menurut Kang Emil, bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional.

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor. Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator.

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” jelasnya.

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

“Jadi, kami menyisihkan 20 persen (bantuan) dari yang sekarang ada untuk meng-cover mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” jelasnya.

Baca Juga:

Periksa Wahyu Setiawan, KPK Dalami Sumber Dana Suap Harun Masiku

Ridwan Kamil juga menjelaskan, saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang menghitung besaran gaji dan tunjangan ASN provinsi yang dapat disisihkan secara sukarela untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19. Besaran akan tergantung dilakukan secara adil dan proporsional sesuai golongan jabatan dan nilai pendapatan.

“Untuk ASN yang pendapatannya pas-pasan tidak akan dipungut, tapi kepada mereka yang bisa memberikan lebih itu akan diberikan pilihan-pilihan sumbangan pemotongan dari penghasilannya,” pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Mauritz, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:

Dewas KPK Tolak Usul Menteri Yasonna Bebaskan Napi Koruptor

#Virus Corona #Pemprov Jawa Barat #Gubernur Jawa Barat #Ridwan Kamil
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Purbaya sebut penempatan dana dalam bentuk giro bank justru kurang menguntungkan karena bunga yang dihasilkan lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Indonesia
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Tersangka Lisa seharusnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (20/10), namun absen karena alasan kesehatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut yang terjadi pada 2021-2023 tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan masih juga belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil setelah melakukan penggeledahan di rumahnya 200 hari lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan
Indonesia
KDM akan Panggil Kepala BGN Jabar, Minta 'Pertanggungjawaban' Pasca Maraknya Kasus Keracunan MBG
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pertimbangkan hentikan sementara MBG di Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
KDM akan Panggil Kepala BGN Jabar, Minta 'Pertanggungjawaban' Pasca Maraknya Kasus Keracunan MBG
Indonesia
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Kubu terlapor Lisa Mariana menyatakan siap menerima tantangan Ridwan Kamil untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
Indonesia
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
Bagikan